
SERANG – Pemerintah Provinsi Banten memastikan proses belajar mengajar peserta didik dalam Program Sekolah Gratis tetap berjalan meski tujuh sekolah swasta mengajukan pengunduran diri. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan setiap sekolah yang telah bergabung dalam program tersebut tetap berkewajiban menyelesaikan pendidikan bagi siswa angkatan pertama hingga lulus.
Penegasan itu disampaikan Andra Soni menyusul adanya surat pengunduran diri tujuh sekolah swasta yang diterima Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten. Menurutnya, kewajiban tersebut telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani seluruh sekolah peserta sebelum program dijalankan.
“Dalam proses angkatan pertama itu ada MoU yang dilakukan antara sekolah-sekolah yang berminat untuk ikut serta. Dalam MoU itu disampaikan bahwa pihak sekolah siap menyelenggarakan dalam satu angkatan penuh,” kata Andra Soni di Mapolda Banten, Senin (03/08/2026).
Ia menjelaskan, sekolah yang memilih tidak melanjutkan keikutsertaan pada penerimaan peserta didik baru berikutnya tetap harus memenuhi komitmennya terhadap siswa yang telah diterima. Dengan demikian, tidak ada peserta didik yang dirugikan akibat perubahan kebijakan sekolah.
“Kalau saat angkatan kedua mereka tidak berkenan ikut, mereka wajib menyelesaikan angkatan pertamanya. Itu sudah menjadi kesepakatan dalam MoU dan berlaku untuk seluruh sekolah,” tegasnya.
Andra menambahkan, mekanisme sanksi maupun konsekuensi hukum bagi sekolah yang mengundurkan diri juga telah diatur dalam perjanjian kerja sama. Menurutnya, keberlangsungan program menjadi prioritas utama sehingga seluruh pihak yang terlibat harus mematuhi komitmen yang telah disepakati sejak awal.
Meski muncul dinamika tersebut, Andra memastikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan gratis tidak akan terganggu. Pemerintah Provinsi Banten juga tetap melanjutkan pelaksanaan program pada tahun ajaran baru dengan target sekitar 10.000 peserta didik sebagai penerima manfaat.
Selain itu, antusiasme sekolah swasta untuk bergabung masih cukup tinggi. Saat ini, sekitar 50 sekolah telah mengajukan diri menjadi peserta Program Sekolah Gratis. Namun, seluruh calon peserta masih akan melalui proses verifikasi dan kurasi guna memastikan kesiapan sekolah memenuhi standar pelayanan pendidikan yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai informasi, pada tahun 2025 sebanyak 801 SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten telah bergabung dalam Program Sekolah Gratis. Program ini menjadi salah satu langkah Pemprov Banten untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya sekolah bagi masyarakat. (red)





