Jangan Tergiur Murah! Dokter Hewan Ungkap Tanda Hewan Kurban yang Wajib Dihindari

SERANG – Jelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, ribuan ekor sapi, kambing, domba, dan kerbau mulai berdatangan ke berbagai daerah di Provinsi Banten. Hewan-hewan kurban tersebut dipasok dari sejumlah sentra peternakan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung hingga wilayah Banten sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat menjelang hari raya.

Masuknya hewan kurban dalam jumlah besar membuat pemerintah daerah memperketat pengawasan kesehatan ternak guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), maupun penyakit hewan menular lainnya. Pemeriksaan dilakukan sejak hewan tiba di lapak penjualan hingga menjelang proses penyembelihan.

Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan Kota Tangerang Selatan, Pipit Surya Yuniar, mengatakan setiap hewan yang masuk ke wilayah Banten wajib dilengkapi dokumen kesehatan berupa Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal. Selain itu, petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan fisik secara langsung untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat dan layak dijadikan hewan kurban.

“Setiap hewan yang masuk harus memiliki dokumen kesehatan yang lengkap. Selain itu kami melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan hewan tidak menunjukkan gejala penyakit menular,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurut Pipit, masyarakat sebenarnya dapat mengenali sendiri ciri-ciri hewan kurban yang sehat sebelum membeli. Hewan yang layak kurban umumnya terlihat aktif, responsif terhadap lingkungan sekitar, memiliki nafsu makan yang baik, serta tidak tampak lesu atau menyendiri dari kelompoknya.

Pemeriksaan juga dapat dilakukan dari kondisi fisik. Hewan sehat memiliki mata cerah dan bersih, hidung tidak mengeluarkan lendir berlebihan, bulu terlihat rapi dan mengilap, serta tidak ditemukan luka maupun benjolan pada tubuh. Selain itu, langkah kaki harus normal dan tidak menunjukkan tanda pincang.

“Kalau hewan lebih banyak berbaring, tidak nafsu makan, matanya sayu, atau keluar cairan berlebihan dari hidung dan mulut, masyarakat perlu waspada. Sebaiknya jangan dibeli sebelum dipastikan kesehatannya oleh petugas,” jelas Pipit.

Dokter hewan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Banten II, drh. Reni Sulistyaningsih, menambahkan bahwa gejala PMK umumnya dapat dikenali dari munculnya luka atau lepuhan pada area mulut, lidah, gusi, dan sela kuku kaki. Hewan yang terpapar biasanya mengalami demam, sulit makan, hingga kesulitan berjalan akibat rasa nyeri pada kaki.

“Pemeriksaan sederhana bisa dilakukan dengan melihat kondisi mulut dan kaki hewan. Jika ditemukan luka atau hewan terlihat kesakitan saat berjalan, sebaiknya segera dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan,” kata drh. Reni.

Selain kesehatan, calon pembeli juga perlu memastikan hewan kurban telah memenuhi syarat syariat Islam, seperti cukup umur dan tidak memiliki cacat yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah kurban. Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal dua tahun yang biasanya ditandai dengan pergantian gigi seri permanen.

Sementara itu, Dinas Pertanian dan Peternakan di berbagai daerah di Banten terus memasang stiker atau tanda khusus pada lapak dan hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan. Kehadiran stiker tersebut menjadi salah satu jaminan bagi masyarakat bahwa hewan yang dibeli telah diperiksa dan dinyatakan sehat oleh petugas.

Dengan pengawasan yang semakin ketat serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat, pemerintah optimistis pelaksanaan Iduladha 2026 di Banten dapat berlangsung aman. Masyarakat pun diimbau membeli hewan kurban di lapak resmi yang telah terdaftar dan mendapatkan pengawasan dari dinas terkait. (red)

Artikulli paraprakPerebutan Bangku SMA Negeri Makin Ketat, Orang Tua Pelajari Aturan Baru SPMB Banten 2026