
SERANG – Menjelang Idul Adha, pengawasan hewan kurban di Banten diperketat. Namun di lapangan, temuan awal menunjukkan masih adanya hewan yang diperjualbelikan tanpa kelengkapan dokumen kesehatan—bahkan berisiko membawa penyakit.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian Provinsi Banten mengakui adanya potensi pelanggaran tersebut saat monitoring di sejumlah lapak penjualan. Kondisi ini menjadi alarm dini di tengah tingginya permintaan hewan kurban yang sebagian besar didatangkan dari luar daerah.
Kepala Dinas Pertanian Banten, M Nasir, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan.
“Kalau tidak ada surat keterangan kesehatan dari dokter hewan, langsung ditolak. Tidak boleh masuk ke wilayah Banten,” tegasnya, Senin (27/4/2026).
Dalam inspeksi awal, petugas menemukan beberapa hewan yang belum dilengkapi sertifikat veteriner, serta indikasi kondisi fisik yang perlu pengawasan lebih lanjut. Meski belum ditemukan kasus penyakit serius, potensi penyebaran tetap menjadi perhatian utama.
Ancaman terbesar masih datang dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang sebelumnya sempat meluas di berbagai daerah. Penyakit ini dapat menular dengan cepat dan berdampak besar pada kualitas serta kelayakan hewan kurban.
“Sejauh ini belum ada temuan PMK, tapi kita tidak boleh lengah. Pengawasan harus ketat sejak awal distribusi,” ujar Nasir.
Pengawasan dilakukan secara intensif di berbagai titik penjualan hingga 25 Mei 2026. Tim kesehatan hewan dan Kesmavet turun langsung untuk memeriksa kondisi ternak, mulai dari suhu tubuh, kondisi mulut dan kuku, hingga perilaku hewan.
Tingginya kebutuhan hewan kurban di Banten—yang mencapai puluhan ribu ekor—membuat arus masuk ternak dari luar daerah meningkat tajam. Kondisi ini membuka celah masuknya hewan yang tidak layak jika pengawasan tidak konsisten.
Di sisi lain, pengelola lapak diingatkan untuk tidak mengambil jalan pintas demi mengejar keuntungan. Pemerintah menegaskan, pelanggaran terhadap aturan kesehatan hewan bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar jual beli. Ini soal ibadah. Hewan yang dikurbankan harus sehat dan sesuai syariat,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah juga mendorong penguatan peternakan lokal agar ketergantungan terhadap pasokan luar daerah bisa dikurangi, sekaligus mempersempit potensi masuknya hewan bermasalah.
Di tengah meningkatnya aktivitas jual beli, satu pesan menjadi jelas: di balik euforia Idul Adha, pengawasan tak boleh lengah—karena satu hewan bermasalah bisa berdampak luas. (red)





