
TANGSEL – Pasca insiden kebakaran gudang pestisida di kawasan BSD, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan langsung melakukan pemantauan menyeluruh terhadap kondisi lingkungan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi dampak serius terhadap ekosistem maupun masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
Kebakaran terjadi di gudang milik PT Biotek Saranatama yang berada di kawasan Taman Tekno BSD, tepatnya di Blok K3 Nomor 37, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Peristiwa tersebut sempat memunculkan kekhawatiran adanya pencemaran lingkungan, terutama pada aliran Sungai Jaletreng yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan serangkaian pengujian lingkungan guna memastikan kondisi pascakebakaran. Pengambilan sampel dilakukan pada beberapa kompartemen lingkungan, mulai dari kualitas air permukaan, udara ambien, hingga pengujian tingkat kebauan di sekitar area terdampak.
“Kami melakukan pemantauan kualitas lingkungan dengan mengambil sampel air, udara, dan tingkat kebauan. Langkah ini penting untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi lingkungan pasca kebakaran gudang pestisida di BSD,” ujar Bani, Senin (16/03/2026).
Pengujian kualitas air dilakukan berdasarkan standar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dengan parameter utama seperti pH, Total Suspended Solid (TSS), Biological Oxygen Demand (BOD), dan Chemical Oxygen Demand (COD). Sampel diambil secara bertahap pada 9, 10, dan 12 Februari 2026.
Hasil analisis awal menunjukkan adanya perubahan kualitas air pada 9 Februari 2026. Beberapa parameter seperti BOD, COD, dan TSS mengalami peningkatan, sementara tingkat pH tercatat lebih rendah dari baku mutu yang menunjukkan kondisi air cenderung lebih asam.
Menurut Bani, kondisi tersebut diduga terjadi akibat limpasan air pemadaman kebakaran yang membawa residu bahan kimia pestisida ke badan air Sungai Jaletreng. Meski demikian, perubahan tersebut bersifat sementara dan terjadi pada fase awal kejadian.
“Perubahan kualitas air tersebut bersifat episodik dan temporer. Seiring waktu, hasil pemantauan menunjukkan adanya kecenderungan perbaikan kualitas air,” jelasnya.
Distribusi parameter pencemar menunjukkan nilai tertinggi berada di segmen Sungai Jaletreng dan semakin menurun menuju hilir hingga Sungai Cisadane. Kondisi ini menandakan adanya proses pengenceran alami sepanjang aliran sungai yang membantu menurunkan konsentrasi zat pencemar.
Sebagai langkah mitigasi, DLH bersama tim terkait melakukan penanganan dengan menebarkan material seperti arang aktif, karbon, dan ecoenzym ke badan sungai. Bahan tersebut memiliki kemampuan adsorptif dan biodegradatif yang membantu mengurangi konsentrasi senyawa kimia organik di dalam air.
Selain itu, DLH juga melakukan pengujian kualitas udara di tiga titik berbeda di sekitar lokasi kejadian. Hasil pengujian menunjukkan seluruh parameter masih berada di bawah ambang baku mutu sehingga tidak ditemukan indikasi pencemaran udara yang signifikan.
Pengujian tingkat kebauan juga dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 50 Tahun 1996 dengan parameter seperti amonia, hidrogen sulfida, merkaptan, methyl sulfida, dan styrene. Dari hasil pengujian tersebut, seluruh parameter masih berada dalam batas aman.
DLH Kota Tangerang Selatan menyimpulkan bahwa perubahan kualitas lingkungan paling signifikan terjadi pada kompartemen air permukaan di Sungai Jaletreng, sementara kualitas udara dan tingkat kebauan masih memenuhi baku mutu lingkungan. Pemerintah daerah saat ini juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk pengawasan lanjutan serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan optimal. (red)





