Administrasi Jadi Kunci Pelayanan, Wali Kota Tangerang Ingatkan Mental Melayani

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali menggelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Pinang, Kamis (22/01/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, diikuti aparatur wilayah Kecamatan Pinang dan Cipondoh.

Dalam arahannya, Sachrudin menekankan bahwa administrasi pemerintahan yang tertib, rapi, dan terintegrasi merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Administrasi yang baik memudahkan penyelesaian berbagai persoalan, mulai dari layanan kependudukan, penanganan bencana, hingga pelayanan publik lainnya. Jika administrasi tidak tertata, pelayanan akan lambat dan masyarakat yang dirugikan,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, Kecamatan Pinang dan Cipondoh memiliki dinamika kependudukan serta aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut sistem administrasi yang akurat, kuat, dan saling terhubung antarwilayah.

Sachrudin mengingatkan seluruh aparatur wilayah untuk menanamkan mental melayani dalam setiap tugas yang dijalankan. Menurutnya, kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat datang dengan harapan. Tugas kita menjawabnya dengan kerja yang cepat, tertib, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tangerang juga menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2025 tentang RT dan RW yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Aturan ini mengatur perpanjangan masa jabatan RT dan RW menjadi lima tahun dengan maksimal dua periode jabatan. (jn)

Artikulli paraprakBukan Sekadar Berkumpul, Sekolah Lansia Jadi Investasi Masa Depan Kota Tangerang
Artikulli tjetërPelajar Kota Tangerang Disiapkan Jadi Agen Perubahan Budaya Tertib Jalan Raya