
KOTA TANGERANG – Banjir bukan sekadar persoalan genangan air. Di baliknya, ada persoalan tata ruang, kapasitas infrastruktur, perubahan kawasan, hingga kebutuhan kolaborasi lintas wilayah. Karena itu, penanganan banjir membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam FGD Series 3: Evaluasi Kapasitas Daerah di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam Penanganan Banjir yang Berdampak pada Indeks Risiko, yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), di Ruang Rapat KST BJ Habibie, Serpong, Kamis (24/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, hadir sebagai narasumber dan memaparkan materi bertajuk “Kebijakan Perencanaan Tata Kelola dalam Pengendalian Banjir di Kota Tangerang.”
FGD ini merupakan bagian dari proses penyusunan naskah kebijakan “Evaluasi Kapasitas Daerah di Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam Penanganan Banjir yang Berdampak pada Indeks Risiko Bencana” yang dilaksanakan Direktorat Kebijakan Pembangunan Lingkungan Hidup, Kemaritiman, Sumber Daya Alam dan Ketenaganukliran, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN. Forum tersebut menjadi ruang untuk memperoleh masukan, saran, dan pendapat dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi risiko banjir.
Dalam paparannya, Yeti menjelaskan bahwa banjir dan genangan masih menjadi salah satu permasalahan pembangunan daerah Kota Tangerang yang memberikan dampak terhadap masyarakat, lingkungan, maupun perekonomian kota.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian banjir perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah yang dilakukan secara terpadu, mulai dari kebijakan tata ruang, perencanaan pembangunan, pembangunan infrastruktur, hingga dukungan penganggaran.
“Pengendalian banjir tidak dapat dilakukan secara parsial. Kebijakan, perencanaan, dan penganggaran harus terintegrasi dengan memperhatikan kondisi setiap Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai satu kesatuan wilayah pengelolaan. Dengan pendekatan ini, intervensi yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan mendukung pengurangan risiko banjir secara berkelanjutan,” ujar Yeti.
Ia menjelaskan, arah kebijakan pengendalian banjir Kota Tangerang telah terintegrasi dalam dokumen RTRW Kota Tangerang Tahun 2012–2032 dan RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut antara lain mencakup pengembangan jaringan prasarana sumber daya air, sistem drainase terpadu, normalisasi sungai dan saluran, penataan serta pelebaran sungai, pompanisasi, hingga pembangunan polder, tandon/kolam resapan, dan sumur resapan.
Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga menggunakan pendekatan berbasis DAS dalam kajian dan penyusunan rencana aksi pengendalian banjir. Pendekatan tersebut dilakukan dengan memahami karakteristik masing-masing DAS secara komprehensif, kemudian mengintegrasikannya dengan analisis hidrologi dan hidraulika, pemetaan banjir dan genangan, hingga penyusunan rencana aksi penanganan.
Yeti menambahkan, tantangan pengendalian banjir di Kota Tangerang bersifat multidimensi. Kapasitas sungai dan saluran pembuang yang belum memadai, kinerja sistem drainase yang belum optimal, sedimentasi dan pemeliharaan saluran, perubahan tata guna lahan di wilayah hulu DAS, serta perkembangan kawasan perkotaan menjadi sejumlah faktor yang perlu ditangani secara bersama-sama.
Untuk mendukung target RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029, Pemerintah Kota Tangerang menargetkan penurunan luas banjir dan genangan sebesar 50 hektare setiap tahun, sehingga pada 2029 ditargetkan luas banjir dan genangan dapat ditekan menjadi 187,47 hektare.
“Target pengurangan luas banjir dan genangan harus didukung oleh basis data yang kuat, perencanaan yang terintegrasi, serta pelaksanaan program yang terarah dan kolaboratif. Karena itu, sinergi antara riset, kebijakan, dan implementasi menjadi penting agar pengendalian banjir dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan,” ungkap Yeti.
Dalam kesempatan tersebut, Yeti juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, serta para pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan kajian dan basis data, pengembangan model dan inovasi, peningkatan kapasitas perencanaan daerah, serta sinergi riset dan implementasi kebijakan.
Melalui forum FGD Series 3 ini, Pemerintah Kota Tangerang turut mendorong agar hasil kajian dan riset dapat semakin terhubung dengan kebutuhan perencanaan di daerah. Dengan demikian, kebijakan pengendalian banjir tidak hanya berorientasi pada penanganan ketika banjir terjadi, tetapi juga memperkuat kapasitas daerah dalam mengurangi paparan dan dampak banjir sejak tahap perencanaan.
“Implementasi kebijakan hari ini menjadi bagian dari upaya membangun Kota Tangerang yang lebih aman dan tangguh di masa depan,” pungkas Yeti. (Adv)





