
SERANG – Sebanyak 53.000 jiwa warga Kota Serang kini dipastikan mendapatkan perlindungan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanudin, mengatakan program ini difokuskan bagi warga berpenghasilan rendah agar mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
“Melalui program bantuan iuran dari APBD, Pemkot Serang secara rutin membayarkan iuran BPJS Kesehatan warga yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Ahmad menjelaskan, jumlah penerima bantuan tahun ini meningkat signifikan. Pada 2025, peserta PBI yang ditanggung Pemkot naik 10.000 orang, dari sebelumnya 43.000 menjadi 53.000 peserta.
“Tahun 2025 PBI 53.000 peserta yang didaftar, dari sebelumnya 43.000, sekarang naik 10.000,” katanya.
Namun, ia mengungkapkan bahwa pada 2026 kemungkinan tidak ada penambahan peserta baru karena adanya rencana pemangkasan anggaran daerah.
“Kalau untuk 2026 kemungkinan tidak ditambah karena adanya pemangkasan anggaran,” jelasnya.
Ahmad menegaskan, program PBI yang bersumber dari APBD menjadi salah satu pilar penting Pemkot Serang dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat sistem kesehatan yang inklusif serta berkeadilan sosial.
“Dengan keberlanjutan program ini, Pemerintah Kota Serang berharap tidak ada lagi warga yang menunda atau tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena keterbatasan biaya,” tutupnya.