KPK Tangkap Gubernur Riau, Sita Uang Asing Lebih dari Rp 1 Miliar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga menemukan barang bukti uang dalam berbagai mata uang asing.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Budi belum mengungkap nominal pasti dari uang yang diamankan, namun jumlahnya disebut lebih dari Rp 1 miliar jika dikonversi ke rupiah. “Jika dirupiahkan, lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya.

Abdul Wahid tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.35 WIB. Total ada sembilan orang yang turut dibawa ke kantor KPK setelah diamankan di lapangan.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menjelaskan lebih lanjut perkara yang melatarbelakangi OTT ini. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
“Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” tambah Budi.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang diamankan.

Berita sebelumyaTak Lagi Khawatir Berobat, Pemkot Serang Tanggung BPJS 53 Ribuan Warga Tak Mampu
Berita berikutnyaKontingen Banten Tembus Lima Besar Popnas XVII, Koleksi 8 Medali Cemerlang