SPMB dan Dilema Pendidikan Kita: Menambah Sekolah Negeri atau Memperkuat Kemitraan dengan Swasta?

Setiap tahun ajaran baru tiba, polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menjadi perbincangan publik. Keluhan orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri, perdebatan mengenai jalur domisili, prestasi, afirmasi, hingga dugaan ketidakadilan sistem seolah menjadi agenda rutin yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Namun jika dicermati lebih dalam, persoalan utama sesungguhnya bukan terletak pada mekanisme seleksi semata. Apa pun nama sistemnya, baik zonasi, domisili, prestasi maupun kombinasi berbagai jalur, konflik akan terus muncul apabila jumlah peserta didik yang ingin masuk sekolah negeri jauh lebih besar dibanding kapasitas yang tersedia.

Dalam kondisi seperti itu, masyarakat sering mendorong pemerintah untuk membangun lebih banyak sekolah negeri. Usulan tersebut tentu memiliki dasar yang kuat, terutama di wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi dan keterbatasan daya tampung sekolah. Negara memang memiliki kewajiban konstitusional untuk menyediakan layanan pendidikan yang merata dan terjangkau bagi seluruh warga negara.

Namun demikian, solusi pendidikan tidak dapat hanya dipandang dari perspektif penambahan sekolah negeri semata. Ada satu aspek yang sering terlupakan dalam perdebatan publik, yaitu keberadaan sekolah swasta sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia.

Sejarah pendidikan Indonesia menunjukkan bahwa sekolah swasta telah menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jauh sebelum negara mampu membangun sekolah secara masif, berbagai organisasi kemasyarakatan, yayasan pendidikan, lembaga keagamaan, pesantren, dan tokoh masyarakat telah lebih dahulu mendirikan lembaga pendidikan untuk melayani kebutuhan masyarakat.

Bahkan hingga saat ini, jutaan siswa Indonesia memperoleh pendidikan melalui sekolah swasta. Banyak sekolah swasta yang memiliki kualitas akademik tinggi, membentuk karakter peserta didik dengan baik, serta menjadi pilihan utama masyarakat. Tidak sedikit pula sekolah swasta yang hadir di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh sekolah negeri.

Karena itu, memandang sekolah swasta sebagai alternatif kelas dua merupakan cara pandang yang perlu diperbaiki. Pendidikan nasional hanya akan kuat apabila sekolah negeri dan sekolah swasta tumbuh bersama dalam sebuah ekosistem yang sehat dan saling melengkapi.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam menyusun kebijakan pendidikan. Apabila pembangunan sekolah negeri dilakukan tanpa memperhitungkan kapasitas sekolah swasta yang telah ada, maka bisa muncul dampak yang tidak diinginkan. Sekolah swasta kehilangan peserta didik, pendapatan menurun, kualitas layanan terganggu, bahkan sebagian terancam tutup. Padahal ketika sekolah swasta melemah, pemerintah justru akan menghadapi beban yang lebih besar dalam menyediakan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, kebijakan pendidikan seharusnya tidak dibangun atas logika persaingan antara negeri dan swasta, melainkan logika kemitraan. Pemerintah dapat memperluas akses pendidikan melalui berbagai cara, seperti memberikan subsidi bagi siswa yang bersekolah di swasta, meningkatkan bantuan operasional, memperkuat standar mutu, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dengan penyelenggara pendidikan swasta.

Paradigma yang perlu dibangun bukanlah “semua anak harus masuk sekolah negeri”, melainkan “semua anak berhak memperoleh pendidikan yang berkualitas”. Kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh status negeri atau swasta, tetapi oleh mutu pembelajaran, kompetensi guru, lingkungan pendidikan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Pada akhirnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Gedung sekolah memang penting, tetapi yang lebih penting adalah membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan, inklusif, dan mampu melibatkan seluruh komponen bangsa. Negeri dan swasta bukanlah dua kubu yang saling berhadapan, melainkan dua pilar yang harus berjalan berdampingan untuk mencetak generasi Indonesia yang unggul.

Jika kita benar-benar ingin mempersiapkan Indonesia Emas 2045, maka yang harus diperkuat bukan hanya jumlah sekolah negeri, melainkan seluruh sistem pendidikan nasional yang melibatkan negara, masyarakat, dan lembaga pendidikan swasta sebagai mitra pembangunan yang setara dan saling menguatkan.(Jiyong 2026)

Oleh : Achmad Haromain, M.I.Kom

_Akademisi, Pengamat Sosial dan Pendidikan_

Artikulli paraprakBelanda-Jerman di Ujung Tanduk! Malam Penentuan yang Bisa Mengubah Peta Piala Dunia 2026
Artikulli tjetërBelanda dan Jepang Menggila! Grup F Piala Dunia 2026 Berubah Jadi Medan Perang