
TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah menyiapkan badan usaha khusus yang akan menangani pengelolaan pasar. Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai pengelolaan pasar dan penerimaan retribusinya belum memberikan hasil optimal karena selama ini masih tersebar di sejumlah pengelola.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan Perseroda Citra Anggrek Mandiri Tangsel tengah dimatangkan sebelum diajukan ke DPRD. Pembahasan dilakukan untuk mencari formula pengelolaan yang lebih profesional sekaligus memastikan aset dan potensi ekonomi pasar dapat dimaksimalkan.
“Rapat pimpinan untuk memfinalkan pembahasan tentang rancangan peraturan daerah pembentukan perseroda yang mengatur masalah pasar sebelum diajukan ke DPRD. Jadi kita cari masukan-masukan dari berbagai pihak,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Kamis (13/8/2026).
Tangsel saat ini memiliki delapan pasar tradisional dan tiga pasar modern yang dinilai perlu dikelola secara lebih terintegrasi. Pemkot berharap badan usaha baru tersebut nantinya menjadi satu pintu pengelolaan sehingga urusan aset, pelayanan pedagang, pengembangan pasar hingga penerimaan daerah bisa ditangani dengan pendekatan bisnis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Potensi penerimaan itu sebenarnya cukup besar. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 72 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2026, target retribusi pelayanan pasar tahun ini mencapai sekitar Rp1,74 miliar. Benyamin mengakui capaian retribusi selama ini belum maksimal karena pengelolaannya masih berada di bawah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sementara sebagian pasar ditangani Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
“Selama ini retribusi dikelola oleh Disperindag, belum optimal. Saya optimistis nanti kalau delapan pasar tradisional dan tiga pasar modern ini diurus secara profesional, saya yakin akan berhasil dengan baik,” kata Benyamin.
Perubahan kelembagaan ini juga berkaitan dengan arah bisnis PITS. Benyamin menjelaskan, PITS ke depan akan lebih difokuskan pada sektor air, sehingga pengelolaan pasar membutuhkan badan usaha tersendiri. Saat ini tiga pasar, yakni Pasar Serpong, Pasar Jombang dan Pasar Bintaro Sektor 2, masih berada dalam pengelolaan PITS.
Direktur Umum Perseroda PITS Agus Supadmo membenarkan bahwa ketiga pasar tersebut sebelumnya telah mendapatkan penyertaan modal melalui PITS. Nantinya, aset maupun pengelolaan pasar akan disesuaikan dengan badan usaha baru setelah Perda Perseroda Pasar disahkan.
Benyamin memastikan modal awal untuk pembentukan Perseroda Citra Anggrek Mandiri telah tersedia melalui PITS. Selain dana, aset bangunan pasar juga akan menjadi bagian yang diperhitungkan dalam proses pengalihan pengelolaan. Pemerintah berharap langkah tersebut membuat pasar tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan sumber pendapatan daerah.
Untuk jajaran direksi dan komisaris, Pemkot Tangsel belum menentukan nama. Seleksi baru akan dilakukan setelah regulasi pembentukan perseroda rampung, dengan rencana proses terbuka melalui panitia seleksi profesional. “Semuanya open selection,” tegas Benyamin. (red)





