WFH Jumat Dievaluasi, Pemkot Tangsel Mulai Soroti Risiko “Kerja Semu” ASN

TANGSEL – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kini mulai diuji secara serius. Di balik klaim fleksibilitas kerja, pertanyaan soal disiplin, produktivitas, hingga potensi “kerja semu” ikut mencuat.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan evaluasi dilakukan secara berlapis. Ia menegaskan, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran mencolok dari aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan WFH.

“Evaluasi terus berjalan. Tidak ada laporan ASN yang seharusnya WFH tapi justru berkegiatan di luar tanpa alasan jelas,” ujar Benyamin, Rabu (22/4/2026).

Namun di balik pernyataan itu, tantangan sebenarnya belum sepenuhnya terjawab. Sistem absensi digital dan laporan aktivitas harian memang menunjukkan kehadiran ASN di rumah, dengan tingkat kepatuhan disebut mencapai 70–80 persen. Tetapi angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kualitas kerja yang dihasilkan.

“Absensi dan laporan kegiatan ada, tapi kita juga harus jujur bahwa tidak semua pekerjaan bisa diukur dengan indikator yang sama,” kata Benyamin.

Pekerjaan administratif dan fungsi staf menjadi titik rawan. Aktivitas yang bersifat rutin dan minim output terukur berpotensi menimbulkan kesan produktif di atas kertas, namun belum tentu berdampak nyata terhadap kinerja organisasi.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel mulai melirik potensi efisiensi anggaran sebagai justifikasi kebijakan ini. Pengurangan penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar kendaraan dinas menjadi indikator yang diharapkan bisa menunjukkan manfaat konkret WFH.

“Nanti kita lihat dari tagihan bulanan. Harapannya ada penurunan biaya listrik, air, dan operasional lainnya,” ungkapnya.

Meski begitu, efisiensi yang diharapkan belum dapat dibuktikan dalam waktu dekat. Tanpa data konkret, kebijakan ini berisiko dipersepsikan sekadar memberi kenyamanan tambahan tanpa kontribusi signifikan terhadap penghematan anggaran.

Benyamin menegaskan, WFH bukan ruang kompromi terhadap kinerja. Ia meminta seluruh perangkat daerah memperketat pengawasan dan memastikan setiap ASN benar-benar bekerja, bukan sekadar hadir secara administratif.

Ke depan, Pemkot Tangsel dituntut tidak hanya menjaga disiplin, tetapi juga membuktikan bahwa WFH mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tanpa itu, kebijakan ini berpotensi menjadi sekadar formalitas yang sulit dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat. (red)

Artikulli paraprakTangsel One Canggih, Tapi Siapkah Hadapi Realita Lapangan?
Artikulli tjetërPutuskan Rantai Kemiskinan, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp25,5 Miliar untuk Cetak Sarjana Baru