Benyamin Pasang Target Besar: Koperasi Merah Putih Jangan Sekadar Simpan Pinjam, Harus Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kelurahan. Hingga Juni 2026, sebanyak 54 Koperasi Merah Putih telah resmi terbentuk dan tersebar di 54 kelurahan se-Kota Tangerang Selatan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat sekaligus penggerak pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam. Lebih dari itu, koperasi harus mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang produktif, membuka peluang usaha, memperluas akses pasar, hingga meningkatkan daya saing produk lokal.

“Alhamdulillah seluruh kelurahan di Kota Tangerang Selatan telah memiliki Koperasi Merah Putih. Ini merupakan langkah penting dalam membangun kekuatan ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah dengan melibatkan warga sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi,” ujar Benyamin, Senin (08/06/2026).

Menurutnya, UMKM selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah. Berdasarkan data Pemerintah Kota Tangerang Selatan, jumlah pelaku UMKM di kota tersebut mencapai puluhan ribu unit usaha yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan hingga jasa. Karena itu, koperasi diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam memperkuat ekosistem usaha masyarakat.

Benyamin menjelaskan, Koperasi Merah Putih harus hadir sebagai ruang kolaborasi yang mampu mempertemukan pelaku usaha, masyarakat, hingga berbagai program pemerintah. Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, koperasi dapat membantu anggota memperoleh akses pembiayaan, pemasaran, pelatihan usaha, hingga kemitraan dengan sektor swasta maupun pemerintah.

“Koperasi Merah Putih harus mampu menjadi motor penggerak UMKM. Tidak hanya mengelola usaha secara kolektif, tetapi juga membuka peluang kemitraan, memperluas akses pemasaran, serta meningkatkan kapasitas usaha masyarakat,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Tangsel telah memfasilitasi proses pembentukan koperasi mulai dari pendampingan administrasi, legalitas badan hukum, hingga penguatan kapasitas pengurus. Pemerintah juga mendorong setiap koperasi untuk mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan ekonomi di masing-masing wilayah.

Benyamin menekankan bahwa keberhasilan koperasi akan sangat bergantung pada tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan akan terus dilakukan agar koperasi dapat tumbuh sehat serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami ingin koperasi ini berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru di tengah masyarakat. Ketika koperasi tumbuh, UMKM semakin maju, lapangan pekerjaan bertambah, dan kesejahteraan warga ikut meningkat,” ungkapnya.

Program Koperasi Merah Putih juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kemandirian masyarakat. Dengan dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pengurus koperasi, pelaku UMKM hingga warga, Benyamin optimistis koperasi dapat menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat, inklusif, dan berdaya saing di masa depan.

“Harapan kami, koperasi ini benar-benar menjadi milik masyarakat, dikelola secara profesional, dan memberikan manfaat nyata. Jika ekonomi bergerak dari tingkat kelurahan, dampaknya akan terasa luas terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang Selatan,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakTangsel Siapkan 9.976 Kursi dan 5.000 Beasiswa Sekolah Swasta
Artikulli tjetërSachrudin: Sekolah Adiwiyata Bukan Sekadar Lomba, Tapi Investasi Masa Depan