Pemkot Tangsel Tebar Diskon Pajak, BPHTB Waris Dipangkas 81 Persen.

TANGSEL – Ada kabar cukup menarik bagi warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih memiliki urusan tanah warisan. Pemerintah Kota Tangsel memberikan insentif pajak dengan memangkas 81 persen pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk perolehan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari hibah wasiat maupun waris.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri kegiatan Fun Walk yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel di kawasan Graha Raya Bintaro, Minggu (16/8/2026). Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, tetapi juga dimanfaatkan Pemkot Tangsel untuk mendekatkan informasi perpajakan kepada masyarakat.

Benyamin mengatakan, insentif 81 persen itu diharapkan membuat masyarakat tidak lagi menunda proses administrasi tanah peninggalan keluarga. Menurutnya, semakin banyak aset warisan yang memiliki dokumen dan status kepemilikan jelas, semakin baik pula kepastian hukum atas tanah dan bangunan di Tangsel.

“Bagi warga Tangsel ada pengurangan pokok BPHTB terhadap perolehan hak atas tanah dan atau bangunan sebesar 81 persen karena hibah wasiat dan waris. Harapan saya, tanah-tanah waris di Tangerang Selatan semakin jelas,” ujar Benyamin.

Tak hanya untuk tanah warisan, Pemkot Tangsel juga memberikan pengurangan BPHTB sebesar 45 persen untuk perolehan hak atas tanah yang digunakan bagi penyelenggaraan sarana pendidikan dan kesehatan. Insentif ini diarahkan untuk meringankan beban pihak yang membangun atau menyediakan fasilitas pelayanan dasar bagi masyarakat.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel tetap mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bapenda Tangsel mencatat target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 mencapai Rp465 miliar, sementara realisasinya telah sekitar Rp368 miliar atau 79 persen hingga akhir Juni 2026. Capaian tersebut menunjukkan penerimaan PBB-P2 sudah cukup tinggi, namun masih menyisakan ruang untuk mengejar target hingga akhir tahun.

Benyamin pun meminta warga segera menyelesaikan kewajiban PBB-P2, terutama pembayaran tunggakan. Ia memberikan sinyal bahwa kebijakan keringanan pajak untuk masyarakat masih berpeluang kembali diberikan pada tahun depan.

“Segera bayarkan PBB, terutama yang terutang. Insyaallah tahun depan kita berikan diskon lagi. Semata-mata untuk kebaikan masyarakat Tangsel,” tegasnya.

Fun Walk Tangsel menjadi salah satu cara Bapenda mengemas edukasi pajak dengan pendekatan yang lebih santai. Kegiatan yang didukung Bank Indonesia Provinsi Banten dan Bank BJB itu juga menghadirkan berbagai hadiah, termasuk paket umrah untuk satu orang, sehingga sosialisasi kewajiban pajak berlangsung dalam suasana yang lebih dekat dengan masyarakat.

Melalui skema insentif tersebut, Pemkot Tangsel tidak hanya mengejar penerimaan daerah, tetapi juga berupaya mendorong masyarakat menyelesaikan persoalan administrasi aset, memperjelas kepemilikan tanah warisan, serta mendukung tersedianya fasilitas pendidikan dan kesehatan. Bagi warga, potongan pajak menjadi peluang untuk menuntaskan urusan yang selama ini mungkin tertunda karena besarnya biaya administrasi.

Artikulli paraprak50 Paskibraka Tangsel Dikukuhkan, Benyamin Titip Pesan: Jauhi Narkoba dan Tawuran
Artikulli tjetërBukan Sekadar Kirab, 1.000 Anak Muda Bawa Merah Putih 81 Meter Keliling Tangerang