Naik 10 Kali Lipat, Kasus Campak di Lebak Capai 57 Orang di Tahun 2025

LEBAK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat lonjakan signifikan kasus campak dalam dua tahun terakhir. Hingga Oktober 2025, tercatat 57 kasus campak, terdiri dari 48 orang berstatus suspek dan sembilan orang positif.

Padahal, pada tahun sebelumnya, 2024, hanya ditemukan lima kasus campak. Lonjakan ini membuat Dinkes Lebak meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat langkah penanganan di lapangan.

Kepala Dinkes Lebak, Endang Komarudin, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menangani kasus yang muncul di sejumlah wilayah.

“Penanganan saat ini yakni pemberian vitamin A, pengobatan sesuai gejala, dan melakukan pencegahan melalui imunisasi Kejar untuk penemuan kasus,” katanya, Senin (3/11/2025).

Meski angka kasus meningkat tajam, Endang memastikan situasi di Kabupaten Lebak belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Sampai saat ini masih batas normal dan belum KLB, masih dapat tertangani,” ujarnya.

Dinkes, lanjutnya, terus melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan kasus campak agar penyebarannya dapat dikendalikan sedini mungkin.

Berita sebelumyaBupati Tangerang Ingatkan ASN: Kinerja Optimal, Disiplin Nomor Satu
Berita berikutnyaFakta-Fakta Menarik Jelang Indonesia Vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025