
TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tidak ingin penanganan stunting dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk setiap keluarga. Pemerintah daerah kini mengandalkan data rinci untuk mengetahui penyebab sekaligus menentukan bentuk intervensi yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, data hingga tingkat individu dan alamat menjadi salah satu kunci agar penanganan dapat dilakukan secara lebih tepat. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke wilayah untuk ditindaklanjuti sesuai persoalan yang ditemukan.
“Jadi kami mendapatkan informasi secara akurat jumlah by name, by address masyarakat atau anak-anak yang dalam kondisi stunting. Dan kita sebarkan data itu ke kewilayahan, khususnya ke kecamatan untuk diberikan langkah-langkah strategis, tindak lanjut supaya permasalahan stunting itu bisa teratasi,” ujar Pilar dalam Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, penyebab stunting dapat berkaitan dengan banyak faktor, mulai dari kesehatan dan asupan gizi hingga kondisi rumah, lingkungan, sosial serta kemampuan ekonomi keluarga. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah.
Jika persoalan ditemukan pada sanitasi lingkungan, misalnya, intervensi dapat diarahkan melalui pembangunan septic tank. Sementara keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang sehat, seperti minim pencahayaan, sirkulasi udara buruk atau tingkat kelembapan tinggi, dapat ditindaklanjuti melalui program bedah rumah.
Untuk persoalan kesehatan dan gizi, Dinas Kesehatan bersama Pos Gizi menjadi bagian penting dalam pendampingan keluarga. Kondisi orang tua juga menjadi perhatian karena kesehatan ibu dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
“Kalau di situ ternyata orang tuanya mengalami anemia, misalkan kekurangan sel darah merah dan kekurangan energi kronis, berarti penanganannya dari Dinas Kesehatan, Pos Gizi sebagai garda terdepan,” jelas Pilar.
Sementara persoalan sosial dan ekonomi akan ditangani melalui koordinasi perangkat daerah dan jajaran kewilayahan. Bantuan pangan, dukungan sosial hingga akses terhadap program penempatan kerja dapat menjadi bagian dari intervensi apabila kondisi ekonomi turut memengaruhi pemenuhan kebutuhan gizi keluarga.
“Jadi ini penting sekali, semua dinas untuk bersama-sama bisa bekerja menangani stunting. Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, karena faktor stunting itu sangat luas dan kompleks,” tuturnya.
Hingga Agustus 2026, hasil pengukuran menunjukkan terdapat 879 anak terindikasi stunting dari total 117.960 balita yang telah diukur. Data tersebut menjadi pijakan pemerintah untuk menentukan langkah lanjutan secara lebih terarah di tingkat kecamatan maupun kelurahan.
Pilar juga mengingatkan bahwa pencegahan tidak cukup dilakukan setelah anak mengalami masalah pertumbuhan. Pola hidup, pola asuh dan pemenuhan gizi keluarga perlu mendapat perhatian sejak masa kehamilan hingga 1.000 hari pertama kehidupan.
“Untuk menjadikan sumber daya manusia yang unggul, penanganannya dilakukan sejak di dalam kandungan dan seribu pertama kehidupan,” tegas Pilar. (red)





