Bukan Soal Kursi Sekolah Lagi, Krisis Kepercayaan Publik Jadi Alarm Baru SPMB

TANGERANG – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah, termasuk Tangerang Raya. Di tengah keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang masih menjadi persoalan tahunan, muncul tantangan lain yang dinilai tidak kalah penting, yakni mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses seleksi penerimaan peserta didik.

Akademisi sekaligus Pengamat Sosial dan Pendidikan Tangerang, Achmad Haromain, menilai berbagai polemik yang terus muncul setiap tahun menunjukkan masih adanya keraguan masyarakat terhadap objektivitas sistem penerimaan siswa baru. Mulai dari dugaan manipulasi data domisili, perpindahan alamat yang dianggap tidak wajar, hingga persepsi adanya jalur khusus bagi pihak tertentu, menjadi isu yang kerap menghiasi ruang publik setiap musim penerimaan siswa.

“Terlepas dari benar atau tidaknya setiap tuduhan yang beredar, kemunculan isu-isu tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih meragukan objektivitas proses seleksi. Ketika kepercayaan publik menurun, maka sistem yang sebenarnya baik pun akan sulit diterima,” ujar Haromain kepada awak media.

Menurutnya, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan jumlah kursi yang tersedia, tetapi juga menyangkut rasa keadilan yang dirasakan masyarakat. Ketika orang tua merasa proses seleksi berjalan transparan dan setara, maka hasil apa pun yang diperoleh akan lebih mudah diterima dibandingkan jika muncul kecurigaan adanya perlakuan berbeda.

Data Kementerian Pendidikan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk masuk sekolah negeri masih belum sebanding dengan daya tampung yang tersedia. Kondisi tersebut sering memicu persaingan ketat dan melahirkan berbagai spekulasi yang berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa.

Karena itu, Haromain menilai pemerintah perlu terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam setiap tahapan SPMB. Pendidikan merupakan hak seluruh warga negara sehingga proses seleksi harus berlangsung objektif, terbuka, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

Sebagai bagian dari penyempurnaan sistem, ia mengusulkan agar pemerintah mulai mempertimbangkan penerapan tes kemampuan akademik atau tes potensi siswa sebagai salah satu komponen utama seleksi. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik untuk menunjukkan kemampuan mereka secara langsung tanpa dipengaruhi faktor non-akademik.

“Tes yang terstandarisasi berpotensi mengurangi penyalahgunaan data domisili, manipulasi administrasi, maupun berbagai bentuk intervensi lainnya. Setiap siswa bersaing berdasarkan kompetensi yang dimiliki, bukan karena kedekatan lokasi, relasi, atau faktor di luar prestasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan sistem berbasis tes tidak boleh menghilangkan aspek keadilan sosial. Jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya tetap harus dipertahankan agar akses pendidikan yang setara dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Haromain, formula ideal SPMB di masa depan adalah menggabungkan merit system yang berbasis kemampuan dan prestasi, kebijakan afirmasi sosial yang tepat sasaran, serta pengawasan yang ketat dan transparan. Dengan pendekatan tersebut, tujuan SPMB tidak hanya sebatas menyeleksi siswa, tetapi juga membangun keyakinan masyarakat bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.

“Yang harus dibangun bukan hanya sistem penerimaan yang baik, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem itu sendiri. Ketika masyarakat percaya proses berjalan adil, maka pendidikan benar-benar menjadi instrumen mobilitas sosial yang memberi harapan bagi semua anak bangsa,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakWakil Asia Berguguran! Korea Selatan Tumbang, Qatar Dipermalukan Kanada
Artikulli tjetërTerancam Tersingkir Lebih Cepat? Brasil Hadapi Ujian Berat Kontra Haiti