Bakar Sampah Tak Bisa Ditoleransi Lagi! Wabup Intan Siapkan Teknologi Modern dan Tindakan Tegas. (ilustrasi AI)

KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan menggandeng pengembang kawasan dan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut ditegaskan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat memimpin diskusi penanganan sampah di kawasan Lavon Swan City, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (30/7/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pengembang, dan stakeholder terkait itu, Intan menekankan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan melalui kolaborasi serta penerapan teknologi, bukan lagi hanya mengandalkan pola pembuangan dan penumpukan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Sejalan dengan kebijakan nasional, pemerintah daerah juga mendorong penguatan konsep ekonomi sirkular agar sampah memiliki nilai tambah.

“Kita ingin pengelolaan sampah tidak lagi hanya ditumpuk. Sampah harus diolah agar memiliki nilai ekonomi melalui teknologi yang tepat. Sekarang sudah banyak pilihan teknologi, tinggal disesuaikan dengan karakteristik sampah di Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.

Menurutnya, Pemkab Tangerang tengah mengkaji sejumlah teknologi pengolahan modern, seperti pirolisis yang mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak, Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif industri, hingga Waste to Energy (WTE) yang menghasilkan energi listrik dari sampah. Pemerintah juga membuka peluang investasi dan kerja sama dengan sektor swasta untuk mempercepat implementasi teknologi tersebut.

Intan juga mendorong kawasan hunian dan kota mandiri memiliki fasilitas pengelolaan sampah secara mandiri sehingga limbah dapat diselesaikan di sumbernya tanpa membebani TPA. Kawasan seperti Lavon Swan City, Suvarna Sutera, Paramount, Summarecon, Sinar Mas, hingga Ciputra diharapkan menjadi pelopor sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis teknologi.

“Harapan kami, kawasan-kawasan besar memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri. Dengan begitu sampah tidak harus keluar kawasan dan dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat,” katanya.

Di sisi lain, Intan menegaskan praktik pembakaran sampah terbuka tidak bisa lagi ditoleransi, terutama pada musim kemarau ketika risiko kebakaran meningkat. Ia mengungkapkan banyak laporan masyarakat yang diterimanya, termasuk melalui media sosial, terkait asap pembakaran yang mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan lingkungan.

“Saya sudah meminta camat bersama jajaran untuk bertindak tegas. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian agar penegakan aturan terhadap pelaku pembakaran sampah berjalan serius. Edukasi tetap dilakukan, tetapi penegakan hukum juga harus berjalan,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Tangerang juga menyiapkan kawasan khusus yang akan menjadi pusat pengelolaan sampah modern dengan berbagai teknologi pengolahan. Pemerintah menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan, disertai penerapan sistem reward and punishment bagi wilayah yang berhasil maupun yang masih abai dalam pengelolaan sampah. (red)

Artikulli paraprakKekeringan Menghantam Kranggan, Polisi Bergerak Bantu Krisis Air Bersih
Artikulli tjetërTak Hanya Ngaji, Santri Tangsel Kini Dibekali AI, Digital Marketing, dan Literasi Digital