Otonomi Daerah Diuji di Lapangan: Banjir, Sampah, dan Macet Jadi PR Nyata Tangsel

TANGSEL – Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX Tahun 2026 di Tangerang Selatan (Tangsel) tak lagi sekadar seremoni. Di tengah apel yang berlangsung khidmat, satu pesan terasa mengemuka: otonomi daerah harus diuji di persoalan nyata—banjir yang berulang, sampah yang menumpuk, dan kemacetan yang tak kunjung reda.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi tanggung jawab menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.

“Momentum ini harus kita maknai sebagai komitmen menghadirkan manfaat nyata, terutama dalam menyelesaikan persoalan yang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Pilar, Senin (27/4/2026).

Di Tangsel, tantangan itu bukan hal baru. Genangan air masih muncul di sejumlah titik saat hujan deras, pengelolaan sampah terus berpacu dengan volume produksi harian yang meningkat, sementara kemacetan menjadi rutinitas di koridor utama penghubung kawasan permukiman dan pusat aktivitas.

Pilar mengakui, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah, mengingat banyak persoalan perkotaan bersifat saling terhubung dengan daerah sekitar.

“Masalah banjir, sampah, hingga transportasi tidak bisa ditangani sendiri. Harus ada sinergi antar daerah agar solusi yang dihasilkan benar-benar efektif,” tegasnya.

Dalam kerangka otonomi daerah, pemerintah pusat juga mendorong integrasi perencanaan dan penganggaran agar program yang dijalankan tidak tumpang tindih. Reformasi birokrasi berbasis digital serta penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi bagian penting untuk mempercepat penanganan persoalan tersebut.

Namun di lapangan, realitas sering kali lebih kompleks. Pertumbuhan penduduk yang pesat di Tangsel, ditambah tingginya mobilitas harian ke wilayah penyangga seperti Jakarta dan Kabupaten Tangerang, membuat tekanan terhadap infrastruktur semakin besar.

Di sisi lain, pemerhati kota yang tidak mau disebut namanya menilai bahwa keberhasilan otonomi daerah seharusnya diukur dari kemampuan pemerintah daerah menjawab persoalan dasar warga.

“Kalau banjir masih berulang, sampah belum tertangani optimal, dan transportasi belum tertata, berarti pekerjaan rumahnya masih besar,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Pilar mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran agar setiap program benar-benar berdampak.

“Kegiatan harus sederhana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya.

Di usia ke-30 otonomi daerah, pertanyaannya kini bukan lagi siapa yang berwenang—melainkan seberapa cepat persoalan warga bisa diselesaikan. (red)

Artikulli paraprakMenolak Modernisasi: Kehidupan Sunyi Baduy Dalam yang Justru Mengajarkan Makna Hidup
Artikulli tjetërTangerang Gaspol Sport Tourism 2026: Atlet Dapat Panggung, Ekonomi Ikut Bergerak