Target Stunting 7 Persen di Tangsel, Kolaborasi Digenjot—Efektif atau Sekadar Seremonial?

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) kembali menegaskan komitmennya menekan angka stunting hingga 7 persen pada 2026. Namun, di tengah target ambisius tersebut, muncul pertanyaan: seberapa efektif intervensi yang dilakukan mampu menjawab persoalan di lapangan?

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menekankan pentingnya penyatuan visi seluruh pemangku kepentingan dalam peringatan Hari Gizi Nasional ke-66 di Puspemkot Tangsel, Jumat (17/04/2026).

“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Penanganan stunting adalah tugas bersama,” ujarnya.

Penegasan ini sekaligus mengindikasikan bahwa selama ini koordinasi lintas sektor belum sepenuhnya solid. Padahal, persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi, tetapi juga kondisi lingkungan, pola asuh, hingga akses layanan kesehatan.

Berbagai program telah dijalankan, mulai dari pemberian makanan tambahan, distribusi tablet tambah darah bagi remaja putri, hingga dukungan program nasional Makan Bergizi Gratis. Namun, efektivitasnya masih sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di tingkat bawah.

Keberadaan 97 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tangsel menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Pilar menyoroti masih perlunya peningkatan standar melalui Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) untuk menjamin keamanan pangan.

“Saya minta semua SPPG segera memenuhi standar. Ini menyangkut kualitas layanan gizi bagi masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan klasik seperti lingkungan yang tidak higienis, drainase tersumbat, hingga keberadaan titik sampah ilegal berpotensi menghambat upaya perbaikan gizi yang telah dilakukan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa penanganan stunting tidak bisa berdiri sendiri di sektor kesehatan, melainkan membutuhkan integrasi kebijakan lintas sektor, mulai dari lingkungan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.

Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan bahkan membuka opsi memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindak SPPG yang tidak memenuhi standar.

Langkah ini menjadi penting sebagai bentuk pengawasan, namun publik tetap menunggu implementasi nyata di lapangan—apakah pengawasan berjalan konsisten atau hanya reaktif.

Di tengah upaya tersebut, target penurunan stunting kini menjadi ujian besar: apakah kolaborasi yang dibangun mampu menghasilkan perubahan nyata, atau sekadar menjadi agenda tahunan tanpa dampak signifikan bagi masyarakat. (red)

Artikulli paraprakPulau Dijual Rp65 Miliar? Fakta di Baliknya Lebih Mengejutkan!