
TANGSEL – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, memberi sinyal bahwa gaji 6.139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah dianggarkan melalui anggaran belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Hal itu diungkapkan Benyamin Davnie usai rapat paripurna Penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (03/07/2025).
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajinya tetep dianggarkan di APBDP 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya dianggarkan di tahun depan,” kata Benyamin.
Diketahui, Pemkot Tangsel menambah anggaran belanja pegawai sebanyak Rp135.690.371.320,21 untuk gaji 6.139 PPPK yang baru dilantik pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.
Benyamin menerangkan, dalam APBD Perubahan 2025 itu, Pemkot Tangsel menambahkan anggaran untuk penanganan banjir, bedah rumah, pendidikan, perbaikan jalan, dan program prioritas lainnya.
“Ada penambahan anggaran hampir tersebar merata di Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, bedah rumah di Disperkimta, dan dinas lainnya,” terang Benyamin. (*)