
TANGSEL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki rencana untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya, pra Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) dapat beroperasi pada 2029 nanti.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan untuk rencana jangka pendek, pihaknya akan tetap memanfaatkan lahan TPA Cipeucang.
“Saat ini kami sedang melakukan penataan di Cipeucang, ada satu spot yang akan kami lakukan untuk pembuangan sampah dengan konsep sanitary landfill. Itu yang jangka pendek, sangat pendek,” kata Pilar, usai membahas kelanjutan PSEL, di Serpong, Kamis (15/05/2025).
Selain itu, Pilar menuturkan, Pemkot Tangsel juga akan kembali kerjasama pembuangan sampah dengan kota dan kabupaten yang ada di Banten.
Pilar mengaku, tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel telah melakukan komunikasi dengan daerah yang telah memiliki izin pengelolaan sampah.
“Tapi nanti jangka menengahnya itu kita kerjasama dengan daerah. Pak Sekda dan tim dari LH sudah melakukan komunikasi dengan beberapa daerah di Banten seperti Pandeglang, Lebak dan Tangerang, yang punya izin ya terkait pengelolaan sampah. Nah itu kita buang dulu,” ucapnya.
Persoalan sampah di Tangsel masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Saat ini, proyek PSEL menjadi angin segar Pemkot Tangsel untuk membereskan persoalan sampah di wilayahnya.
Teknologi pengelolaan sampah menjadi listrik itupun telah memasuki tahapan pembahasan lanjutan, usai Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) diserahkan kepada konsorsium Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama partner penyedia teknologi yakni China Tianying Inc (CNTY).
Menariknya, pembangunan PSEL senilai 2,650 triliun sepenuhnya investasi dari investor dan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangsel. (*)