Terjebak Sindikat Kerja di Kamboja, Warga Pinang Akhirnya Pulang Berkat Bantuan BAZNAS Kota Tangerang. (ilustrasi AI)

KOTA TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui program kemanusiaan, BAZNAS berhasil membantu proses pemulangan seorang warga asal Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, yang menjadi korban eksploitasi tenaga kerja di Kamboja.

Korban berinisial AM diketahui berangkat ke Kamboja bersama sang adik setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan tinggi. Namun, setibanya di negara tersebut, keduanya justru diduga menjadi korban TPPO dan dipaksa bekerja di sebuah perusahaan ilegal yang bergerak di bidang marketplace dengan tekanan kerja, intimidasi, hingga hukuman yang berat.

Ketua BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairy mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendampingan dan advokasi setelah menerima informasi mengenai kondisi korban. Upaya tersebut dilakukan hingga AM berhasil dipulangkan ke Indonesia usai diselamatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setelah lokasi tempatnya bekerja digerebek aparat Kepolisian Kamboja.

“Alhamdulillah, kami berhasil membantu kepulangan salah satu korban TPPO asal Panunggangan Utara. Korban merupakan anak dari seorang buruh konveksi yang memiliki keterbatasan ekonomi. Sebelumnya, ia diselamatkan KBRI setelah tempat kerjanya digerebek oleh aparat Kepolisian Kamboja,” ujar Ketua BAZNAS Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy, Kamis (23/7/2026).

Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, BAZNAS Kota Tangerang memberikan bantuan melalui program asnaf riqab, yakni salah satu penyaluran zakat yang diperuntukkan membantu membebaskan seseorang dari kondisi penindasan atau perbudakan modern. Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung proses pembebasan hingga kepulangan korban ke Tanah Air.

Menurut Aslie, AM akhirnya tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan disambut langsung oleh ibunya yang telah lama menanti kepulangannya. Momen haru itu turut didampingi oleh tim BAZNAS Kota Tangerang yang sejak awal mengawal proses pemulangan korban.

“Kami memberikan bantuan biaya melalui asnaf riqab sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Alhamdulillah, korban kini sudah kembali ke Indonesia dan bisa berkumpul lagi bersama keluarganya dalam suasana yang penuh haru,” katanya.

Aslie menambahkan, kasus yang dialami AM menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur resmi. Ia mengimbau calon pekerja migran untuk memastikan legalitas perusahaan maupun penyalur tenaga kerja sebelum memutuskan berangkat ke luar negeri.

Dalam beberapa bulan terakhir, BAZNAS Kota Tangerang juga telah menangani kasus serupa. Sebelumnya, lembaga tersebut membantu memulangkan seorang warga Kecamatan Batuceper yang juga menjadi korban TPPO di Kamboja menjelang Hari Raya Idulfitri. Dengan demikian, ini menjadi kasus kedua yang berhasil difasilitasi melalui program bantuan pembebasan kemanusiaan.

Pemerintah bersama berbagai lembaga terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja melalui media sosial atau perantara tidak resmi. Warga diimbau menggunakan jalur penempatan pekerja migran yang legal agar memperoleh perlindungan hukum dan terhindar dari praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman di berbagai negara. (red)

Artikulli paraprakKemarau Menggila! 20 Kecamatan Terancam Kekeringan, BPBD Siagakan 14 Pos Air Bersih