
TANGSEL – Di tengah tuntutan prestasi akademik, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mulai menggeser perhatian ke fondasi yang kerap dianggap kurang: pendidikan agama. Melalui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Diniyah, Pemkot berupaya membawa pembelajaran keagamaan lebih dekat ke ruang kelas formal.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar penambahan materi, tetapi upaya memperkuat karakter siswa sejak dini.
“Perubahan Raperda Diniyah ini bertujuan memperkuat pelaksanaan pendidikan Agama Islam di sekolah formal,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Selama ini, pendidikan diniyah lebih banyak berjalan di jalur nonformal seperti madrasah atau pengajian lingkungan. Akibatnya, tidak semua siswa mendapatkan akses pembelajaran agama yang mendalam, terutama dalam praktik membaca Al-Qur’an.
Melalui regulasi baru, Pemkot Tangsel ingin mengintegrasikan pembelajaran tersebut ke dalam sekolah dasar, baik negeri maupun swasta. Materi yang dirancang tidak hanya mencakup baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga pengenalan hadis, sunnah, hingga kajian dasar kitab kuning.
“Selama ini pelajaran agama sudah ada, tapi praktik mengaji secara khusus masih terbatas. Ini yang ingin kami perkuat,” jelas Pilar.
Data nasional menunjukkan jam pelajaran agama di sekolah formal relatif terbatas dibanding kebutuhan pembentukan karakter. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mulai mencari model integrasi yang lebih komprehensif.
Namun di sisi lain, wacana ini juga memunculkan tantangan. Penyesuaian kurikulum, kesiapan tenaga pengajar, hingga beban belajar siswa menjadi hal yang harus dihitung matang agar tidak menimbulkan tumpang tindih.
Pilar memastikan, penyusunan Raperda dilakukan bersama DPRD dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut. Payung hukum ini akan menjadi dasar implementasi agar program berjalan terarah dan tidak sekadar wacana.
“Kami siapkan dulu regulasinya, agar pelaksanaannya jelas dan terukur,” tegasnya.
Pemkot berharap kebijakan ini mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang kuat di tengah tantangan sosial dan digital yang semakin kompleks.
Di tengah perubahan sistem pendidikan, langkah ini menjadi pengingat bahwa pembangunan manusia tidak hanya soal angka nilai, tetapi juga tentang nilai kehidupan yang dibentuk sejak dini. (red)





