
JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah mulai menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025 untuk membantu warga menghadapi tekanan ekonomi yang masih tak menentu.
Beberapa program yang digulirkan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos Beras–Minyak Goreng, serta program terbaru Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Penyaluran BLT Kesra dimulai pada 20 Oktober 2025, dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat, membuka peluang kerja, dan menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Status Penerima Bansos dengan NIK
Masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mudah, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
NIK berfungsi sebagai identitas tunggal yang digunakan pemerintah untuk pendataan penerima bantuan. Pengecekan dapat dilakukan secara daring maupun luring.
1. Cara Cek Bansos Online lewat Situs Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
-
Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya
2. Cara Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Pilih menu “Buat Akun”
- Isi data diri lengkap sesuai KTP (nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi)
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Klik “Buat Akun Baru”, lalu lakukan verifikasi jika diminta
- Setelah akun aktif, buka menu “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos
3. Cek Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan internet, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, informasi penerima bansos juga dapat diperoleh dari ketua RT/RW atau pihak kelurahan, yang umumnya memiliki data penerima bantuan di wilayah masing-masing.
Jadwal Pencairan Bansos 2025
Pemerintah menyalurkan bansos dalam empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Saat ini, penyaluran sudah memasuki tahap keempat, mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Namun, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan di setiap wilayah. Karena itu, masyarakat disarankan rutin memeriksa status pencairan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.