
TANGERANG – Pagi itu di bantaran Sungai Cirarab tak lagi seperti biasanya. Suara alat berat berpadu dengan denting puing bangunan yang runtuh. Di balik debu yang beterbangan, ada satu tujuan besar: menghentikan banjir yang selama ini berulang dan mengancam keselamatan warga.
Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memulai penataan Sungai Cirarab melalui pembongkaran bangunan liar dan normalisasi aliran sungai di wilayah Pasar Kemis dan Sepatan, Minggu (12/4/2026). Langkah ini menjadi titik balik dari persoalan lama yang tak kunjung tuntas.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, hadir langsung di lokasi. Bukan hanya memimpin, ia ikut turun tangan mengangkat puing, seolah ingin menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar instruksi, tetapi tanggung jawab bersama.
“Semua ini sudah melalui musyawarah dan kesepakatan. Ini bukan sekadar penertiban, tapi upaya melindungi masyarakat,” ujarnya.
Namun di balik kebijakan tersebut, ada realita yang tak bisa diabaikan. Puluhan bangunan yang selama ini menjadi tempat tinggal atau sumber penghidupan warga harus dibongkar. Sebanyak 62 bangunan ditertibkan—41 di Pasar Kemis dan 21 di Sepatan—meninggalkan ruang kosong yang sebelumnya penuh aktivitas.
Sungai Cirarab sendiri bukan sekadar aliran air biasa. Sungai ini terhubung dengan Situ Gelam dan menjadi jalur utama drainase dari wilayah hulu di Legok. Kondisi bantaran yang terus tergerus membuat kawasan ini berada di ambang risiko, terutama saat debit air meningkat.
“Kalau kita biarkan, ini bisa membahayakan. Tanahnya sudah terkikis, dan bangunan di sekitarnya sangat rentan,” kata Maesyal.
Di tengah proses pembongkaran, muncul dilema yang tak sederhana. Di satu sisi, penataan menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah banjir. Di sisi lain, warga yang terdampak harus berhadapan dengan perubahan besar dalam hidup mereka.
Risma, perwakilan pengurus HKBP Kutabumi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut meski tidak mudah dijalani.
“Kami mendukung karena ini demi kepentingan bersama. Harapannya, ke depan lingkungan jadi lebih aman,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Haji Suryo, pelaku usaha di bantaran sungai yang harus merelakan sebagian bangunannya dibongkar. Ia menerima keputusan tersebut, namun berharap ada ruang waktu untuk beradaptasi.
“Kami setuju, asalkan diberi waktu untuk memindahkan barang. Ini bukan hal mudah bagi kami,” katanya.
Setelah tahap pembongkaran, pemerintah akan melanjutkan normalisasi sungai dan pembangunan turap untuk memperkuat bantaran. Program ini didukung Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat melalui BBWS, sebagai upaya penanganan jangka panjang.
Kini, harapan mulai dibangun di atas lahan yang telah dibersihkan. Warga menanti hasil nyata: apakah penataan ini benar-benar mampu menghentikan banjir yang selama ini menghantui, atau justru menjadi pekerjaan rumah baru yang harus terus diawasi bersama. (red)





