Pemkab Serang Akui Truk DLH Buang Sampah ke Lebak Tanpa Izin, Kerja Sama dengan Swasta Dievaluasi

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akhirnya mengakui bahwa truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mereka terlibat dalam aksi pembuangan sampah di lahan kosong wilayah Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten.

Meski demikian, Pemkab Serang menegaskan bahwa aktivitas pengangkutan dan pengelolaan sampah tersebut telah diserahkan kepada pihak swasta dan kini tengah dievaluasi menyeluruh.

“Nanti sistem pengolahannya akan kita perbaiki lagi. Pekerjaan ini memang kerja sama dengan pihak swasta, dan saat ini kami masih melakukan konsolidasi langkah selanjutnya,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Serang, Yadi Priyadi Rochdian, dalam konferensi pers di Cikande, Senin (13/10/2025) kemarin.

Terkait potensi langkah hukum dari Pemkab Lebak, Yadi mengaku pihaknya belum mengambil keputusan konkret.

“Makanya kita konsolidasi dulu. Iya, benar truk DLH Kabupaten Serang itu memang kerja sama dengan swasta,” ungkapnya.

Yadi juga mengaku belum mengetahui nilai kontrak dengan perusahaan yang menangani pengangkutan dan pengolahan sampah tersebut.

“Nilai kontrak belum bisa saya sebutkan, itu sistemnya per dump truk, dan perusahaannya berasal dari Lebak,” tambahnya.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video yang diunggah akun Instagram @inforangkasbitung, memperlihatkan sejumlah truk berwarna kuning bertuliskan DLH Kabupaten Serang tengah menumpahkan sampah di lahan terbuka di Kecamatan Cimarga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Blok Situgirang, Desa Gununganten, pada Selasa (7/10/2025) sore. Ia menegaskan, aktivitas pembuangan itu tidak memiliki izin resmi dari Pemkab Lebak.

“Kami pastikan aktivitas itu ilegal dan tidak memiliki izin dari Pemkab Lebak,” tegas Iwan.

Peristiwa ini menambah panjang daftar persoalan lintas daerah soal pengelolaan sampah, di tengah peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa hampir semua kota di Indonesia kini mengalami krisis pengelolaan sampah.

Berita sebelumyaOman Jumansyah Resmi Dilantik Jadi Ketua PMI Kota Tangerang Masa Bakti 2025–2030