Perangi Pungli, Pemkot Tangsel Siapkan Kanal Laporan Cepat via WA dan QR Code untuk Aduan Masyarakat.

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) semakin serius memerangi pungutan liar (pungli). Melalui Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Pemkot Tangsel mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik.

Warga yang menemukan dugaan pungli diimbau segera melapor dengan bukti valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan bisa disampaikan melalui nomor WhatsApp 087889955777 atau mengakses tautan https://bit.ly/LaporPungliTangsel

Pemkot Tangsel juga menyediakan QR Code yang memudahkan warga mengirimkan laporan secara cepat dan praktis.

Gerakan ini merupakan kerja kolaborasi antara Pemkot Tangsel, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga terkait untuk memastikan pelayanan publik bebas dari praktik pungli.

Selain menegakkan hukum, program ini juga bertujuan membangun budaya antikorupsi di masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (jn)

Berita sebelumyaCegah Banjir, Pemkab Tangerang Gencarkan Normalisasi Sungai dari Hulu ke Hilir
Berita berikutnyaWali Kota Tangerang Pimpin Langsung Kemeriahan Lomba Kemerdekaan Antar Perangkat Daerah