
KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menata kawasan pasar jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026. Lapak liar pedagang kaki lima (PKL) yang menempati badan jalan di sepanjang Pasar Anyar dan Pasar Sipon mulai ditertibkan demi mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi ruang publik.
Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Lebaran yang kerap berdampak pada kepadatan lalu lintas di sekitar pasar. Selain mengganggu mobilitas warga, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan ketidaknyamanan bagi pembeli maupun pedagang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin turun langsung meninjau penertiban di Pasar Sipon. Ia menegaskan, operasi ini merupakan upaya rutin yang bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Masyarakat di sini bukan hanya pedagang, tetapi juga pembeli dan pengguna jalan. Kita ingin semua aktivitas berjalan lancar, terlebih di momen menjelang hingga pasca Lebaran,” ujar Sachrudin saat peninjauan, Kamis (19/03/2026).
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak melarang warga untuk berdagang, melainkan menata agar aktivitas tersebut berlangsung di lokasi yang sesuai aturan. “Silakan berdagang, tapi di tempat yang semestinya. Ini demi ketertiban bersama dan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Untuk memastikan kondisi tetap kondusif pascapenertiban, Pemkot juga menyiagakan petugas untuk melakukan pengawasan secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keteraturan kawasan pasar dalam jangka panjang, terutama saat lonjakan aktivitas ekonomi musiman seperti Lebaran.
Di lokasi berbeda, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman memimpin langsung penertiban di Pasar Anyar. Ia memastikan pendekatan yang dilakukan bersifat humanis dan persuasif, dengan mengedepankan dialog kepada para pedagang agar mau berpindah ke tempat yang telah disediakan.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman agar para pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu kepentingan umum,” jelas Herman. Ia menambahkan, penataan lanjutan akan terus dilakukan guna menciptakan kawasan pasar yang lebih representatif dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (red)





