TANGSEL – Komando Resor Militer (Korem) 052/Wijayakrama bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar aksi pembersihan sampah sebagai respons atas kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi wilayah tersebut.

Komandan Korem 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Faisal Rizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Volume sampah di Tangerang Selatan sudah sangat besar dan harus dikelola bersama,” ujar Faisal saat meninjau TPS Lengkong Gudang Timur, Sabtu (31/01/2026).

Ia menjelaskan, aksi pembersihan dan pengangkutan sampah telah berlangsung selama tiga pekan terakhir. Sampah yang sempat menumpuk di jalan kini dikumpulkan di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sebelum diangkut ke TPA Cilowong, Kota Serang.

Sebanyak 1.200 personel TNI/Polri bersama jajaran Pemkot Tangsel dikerahkan untuk membersihkan jalan protokol dan kawasan permukiman. Selain itu, TNI turut mengawal armada pengangkut sampah guna memastikan distribusi berjalan lancar serta mengantisipasi potensi kendala sosial di area TPA.

“Alhamdulillah, melalui komunikasi dan sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah, hambatan yang sempat terjadi dapat diatasi dan proses pengangkutan kini berjalan normal,” tambah Faisal.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel mengoperasikan 27 truk sampah milik pemerintah, serta bekerja sama dengan pihak ketiga yang menyediakan 42 armada tambahan. Seluruh kendaraan telah dilengkapi sistem pengamanan untuk mencegah tumpahan sampah dan lindi di jalan.

“Hari ini seluruh sampah diarahkan ke TPA Cilowong dengan pengawalan. Kapasitas kerja sama maksimal mencapai sekitar 400 ton per hari,” ujar Benyamin.

Selain penanganan darurat, Pemkot Tangsel juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui edukasi pengelolaan sampah dari sumbernya. Program tersebut meliputi pembuatan 10–20 ribu lubang biopori di rumah warga, optimalisasi Bank Sampah, serta penguatan TPS 3R untuk mengurangi sampah organik dan anorganik.

Benyamin menegaskan, setelah sistem pengelolaan berjalan lebih optimal, Pemkot Tangsel akan menerapkan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan sesuai peraturan daerah.

“Kami siapkan penindakan tipiring bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (jn)

Artikulli paraprakDamkar Tangsel Tunjukkan Sisi Kemanusiaan, Evakuasi Warga Obesitas Ekstrem di Ciputat
Artikulli tjetërBelum Ada Kasus Nipah, Dinkes Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan