Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah.

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat melalui langkah-langkah strategis. Pemkab Tangerang telah merancang tujuh strategi utama untuk menangani kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga, antara lain peningkatan pendidikan, perluasan lapangan kerja, pengembangan UMKM, industri kecil, dan ekonomi digital.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang, jumlah penduduk miskin pada tahun 2024 tercatat sebanyak 266.430 jiwa atau 6,55% dari total penduduk Kabupaten Tangerang yang mencapai lebih dari 3,4 juta jiwa.

“Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 276.330 jiwa atau 6,93%,” kata Intan Nurul Hikmah, Selasa (01/07/2025).

Menurut Intan, berbagai faktor menyebabkan sebagian masyarakat masuk dalam kategori miskin, salah satunya adalah dampak krisis ekonomi global yang membuat beberapa perusahaan atau industri di Kabupaten Tangerang gulung tikar, sehingga memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Selain itu, Kabupaten Tangerang adalah wilayah urban yang menarik masyarakat dari luar daerah dengan kondisi ekonomi rendah untuk mencari pekerjaan,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa secara persentase, penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang dari tahun 2023 ke 2024 menunjukkan selisih terbesar se-Provinsi Banten, yakni mencapai 0,38%.

“Biasanya penurunan hanya berada di kisaran 0,0 sekian,” ujarnya.

Intan berkomitmen, bersama Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, untuk terus berupaya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat hingga mencapai nol kemiskinan. Beberapa langkah yang akan ditempuh meliputi:

  1. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
  2. Penyelenggaraan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri lokal.
  3. Peningkatan infrastruktur di wilayah tertinggal.
  4. Perluasan lapangan kerja melalui pengembangan UMKM, industri kecil, dan ekonomi digital.
  5. Perbaikan sistem pendistribusian bantuan sosial agar tepat sasaran.

“Semua upaya ini telah dirangkum dalam program unggulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029,” jelas Intan.

Terpisah, Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana, menjelaskan bahwa kategori miskin di setiap wilayah memiliki patokan pendapatan berbeda-beda. Penghitungan kemiskinan terbagi menjadi dua, yakni perorangan dan keluarga, dengan anggota keluarga biasanya terdiri dari 4 hingga 5 orang.

“Sebagai contoh, di DKI Jakarta, keluarga dengan pendapatan Rp 4,2 juta per bulan sudah termasuk kategori miskin. Di NTT, penghasilan Rp 3,1 juta masuk kategori miskin,” ujar Husin.

Di Kabupaten Tangerang, keluarga dengan anggota 4 hingga 5 orang dan penghasilan Rp 2,5 juta per bulan tergolong miskin. Ini berarti rata-rata pendapatan per orang hanya Rp 600 ribu per bulan, atau sekitar Rp 20 ribu per hari.

“Jadi, keluarga dengan penghasilan Rp 2,5 juta per bulan masuk dalam kategori miskin,” katanya.

Husin menambahkan, bahwa masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 2,5 juta per bulan tidak serta-merta masuk kategori kaya. “Setiap keluarga memiliki klasifikasi sendiri, seperti miskin, rentan miskin, menuju kelas menengah, kelas menengah, hingga kelas atas,” tutupnya. (Jn)

Berita sebelumyaKonsisten Atasi Inflasi, Kota Tangerang Masuk Daftar Daerah Terbaik Versi Kemendagri
Berita berikutnyaSachrudin Tinjau Langsung Progres Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kawasan Irigasi Sipon