Setahun Perang Lawan Judol: Bareskrim Ungkap 664 Kasus, Sita Rp 286 Miliar

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia terus menggencarkan perang terhadap perjudian online (judol). Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mencatat capaian signifikan dengan mengungkap ratusan kasus dan menyita aset bernilai fantastis.

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin memaparkan, selama 2025 pihaknya menangani ratusan perkara judol yang melibatkan ratusan tersangka.

“Ada 664 kasus yang kita tangani dengan jumlah tersangka 744 tersangka,” kata Nunung dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan 21 situs judi online yang berhasil dibongkar Bareskrim. Pengungkapan itu bermula dari patroli siber yang kemudian dikembangkan melalui Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak hanya membongkar jaringan, aparat juga memukul pelaku dari sisi ekonomi. Sepanjang 2025, Bareskrim menyita uang tunai serta berbagai aset hasil kejahatan dengan nilai ratusan miliar rupiah.

“Sementara uang yang berhasil kita sita dan aset-aset yang kita amankan senilai Rp 286.256.178.904,” lanjutnya.

Di sisi lain, upaya pencegahan juga terus digencarkan. Dittipidsiber Bareskrim Polri secara aktif mengajukan pemblokiran situs-situs judol kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Tercatat, sepanjang tahun 2025 penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 situs judi online.

“Kita juga melaksanakan kegiatan preventif pencegahan judi online selama 2025 sebanyak 1.764 kegiatan,” imbuh Nunung.

Langkah represif dan preventif ini menjadi bagian dari strategi berlapis Polri dalam menekan masifnya praktik perjudian online yang dinilai merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Berita sebelumyaPengiriman Sampah ke Cilowong Disetop, Pemkot Tangsel Tancap Gas Jaga Kota Tetap Bersih
Berita berikutnya149 Atlet Kota Tangerang Kuliah Gratis, Masa Depan Dijamin