
Lebak – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat sebanyak 543 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang periode Januari hingga Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia.
Meski jumlah kasus tahun ini menurun dibanding 2024 yang mencapai 3.038 kasus dengan 10 korban meninggal, Dinkes Lebak tetap meminta kewaspadaan. Musim kemarau basah dinilai berpotensi memicu lonjakan kasus baru.
Plt Kepala Dinkes Lebak, Endang Komarudin, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan 43 puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk 43 puskesmas agar lebih waspada menghadapi musim kemarau basah, terutama wilayah dengan angka kasus tinggi,” kata Endang, Jumat, (5/9/2025)
Dari 543 kasus DBD di Kabupaten Lebak, Puskesmas Rangkasbitung tercatat sebagai yang terbanyak menangani pasien dengan 63 kasus. Posisi berikutnya ditempati Puskesmas Malingping dengan 42 kasus, kemudian Puskesmas Bayah dengan 39 kasus, Puskesmas Maja dengan 36 kasus, dan Puskesmas Cimarga dengan 34 kasus.
Endang menegaskan, masyarakat perlu aktif melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus setiap minggu.
“Tindakan itu meliputi menguras dan menyikat tempat penampungan air, menutup wadah, mendaur ulang barang bekas, serta menggunakan lotion anti nyamuk dan larvasida. Kami juga mendorong gerakan Satu Rumah Satu Jumantik,” ujarnya.