Sampah dari Serang Dibuang ke Lebak, DLH Pasang Papan Larangan di Lokasi Viral

LEBAK – Sebuah video berdurasi 47 detik memperlihatkan aksi truk pengangkut sampah membuang muatannya di wilayah Kabupaten Lebak viral di media sosial, Rabu (8/10/2025). Diduga, sampah yang dibuang berasal dari Kabupaten Serang.

Diketahui, lokasi pembuangan sampah itu berada di Blok Situgirang, Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Dalam video, tampak lima truk sampah menurunkan muatan berupa sampah rumah tangga, plastik, dan limbah campuran.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak bergerak cepat. Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Lebak, Nana Mulyana, memastikan lokasi tersebut sudah ditutup.

“Kami langsung menutup lokasi dan memasang papan larangan,” ujar Nana saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/10/2025).

DLH Lebak juga menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di Blok Situgirang.

Terkait izin pembuangan, Nana mengaku belum mengetahui asal muatan truk tersebut. Ia menyebut masih melakukan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami tidak tahu, masih berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan agar segera melapor bila melihat truk mencurigakan yang membawa sampah dari luar,” tambahnya.

DLH kini memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Lebak–Serang yang dinilai rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Berita sebelumyaPadati Masjid Al-Amjad, Ribuan Warga Gelar Doa Bersama Abuya Muhtadi di HUT ke-393 Kabupaten Tangerang
Berita berikutnyaWakil Wali Kota Tangerang Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Genre Kota Tangerang 2025