Produksi Komoditas Palawija di Kabupaten Lebak Capai 4.453 ton.

LEBAK – Produksi komoditas pertanian palawija di Kabupaten Lebak Provinsi Banten periode Januari-Juni 2025 mencapai 4.453 ton dengan areal luas panen sekitar 963 hektare.

“Kita meyakini produksi palawija 4.453 ton dapat menggulirkan perputaran uang miliaran rupiah yang menguntungkan petani,” kata Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Deni Iskandar di Lebak, Sabtu (05/07/2025)

Ia menjelaskan, produksi palawija di Lebak itu berupa lima komoditas pertanian terdiri dari produksi jagung sebanyak 2.210 ton, kacang tanah 174 ton, kacang ijo 2 ton, singkong 1.832 ton dan ubi jalar 235 ton.

“Kami minta petani terus meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas palawija untuk memenuhi ketersediaan pangan dan ekonomi,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, produksi lima komoditas palawija pada tahun 2025 ditargetkan 45 ribu ton guna mewujudkan swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah mendorong petani agar memperluas tanaman palawija guna mewujudkan swasembada pangan juga peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Selama ini, permintaan pasar untuk komoditas palawija cukup tinggi, tidak hanya perusahaan peternakan unggas, namun para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga menjadi pelanggan, karena digunakan sebagai bahan baku makanan camilan dan kuliner.

Menurut dia, para petani dalam mengembangkan pertanian palawija tersebut di lahan-lahan darat dan di antaranya juga ada sistem tumpang sari dengan tanaman lain.

Pengembangan pertanian palawija itu, kata dia, memiliki keunggulan dibandingkan pertanian padi, sebab tidak banyak perawatan.

Di samping itu juga pertanian palawija tidak mudah terserang organisme pengganggu tanaman (OPT) dan tidak banyak membutuhkan pupuk kimia.

Pertanian palawija cukup menggunakan pupuk organik dari kotoran hewan ternak maupun limbah sampah organik yang sudah diproses fermentasi atau pengeposan.

Pemerintah daerah juga memfasilitasi petani yang mengembangkan pertanian komoditas palawija bisa memanfaatkan lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti Perkebunan Nusantara dan Perhutani dengan sistem sewa.

Sementara itu, sejumlah petani di Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka merasa terbantu ekonomi keluarga dari hasil pertanian komoditas singkong.

Mereka petani di daerah itu umumnya menyewa lahan milik pengembang developer perumahan yang belum dimanfaatkan perusahaan.

“Kami bisa panen singkong mencapai 30 ton per hektare dengan harga Rp 2.000 per kilogram sehingga bisa menghasilkan pendapatan Rp60 juta selama 10 bulan,” kata Ujang, warga Curugbitung Kabupaten Lebak. (Jn)

Berita sebelumyaBubur Asyura: Tradisi Penuh Rasa dan Makna di Bulan Muharram
Berita berikutnya2.000 Bikers Padati Acara Bhayangkara Scooter Days Hari Ini