Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul.

TANGERANG – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara tidak langsung kembali mencuat dan menuai beragam pandangan publik. Isu pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, turut menyoroti wacana tersebut. Menurutnya, perdebatan yang muncul perlu disikapi dengan argumentasi alternatif yang tetap berpijak pada konstitusi.

Secara pribadi, Adib menyatakan setuju jika pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur dilakukan melalui DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa ada syarat penting yang harus dipenuhi apabila wacana tersebut benar-benar diimplementasikan.

Syarat utama tersebut, kata Adib, adalah tetap dibukanya ruang bagi calon independen atau nonpartai politik untuk ikut serta dalam proses pemilihan. “Jika kepala daerah dipilih DPRD dengan alasan efisiensi dan pengurangan biaya politik, maka konsekuensinya calon independen juga harus diberi ruang untuk dipilih DPRD. Jangan setengah-setengah,” ujar Adib di Tangerang, Jumat (09/01/2026).

Ia menilai, polemik yang berkembang sejatinya hanya berkutat pada persoalan mekanisme, bukan pada substansi demokrasi itu sendiri. Eksekutif dan legislatif, lanjutnya, sama-sama merupakan representasi rakyat, yang membedakan hanyalah cara dan mekanisme dalam menjalankan mandat tersebut.

“Kalau DPR dan pemerintah ingin mengubah undang-undang agar kepala daerah dipilih DPRD, maka mekanismenya tinggal diatur dalam regulasi. Di situ juga bisa dimasukkan skema agar calon independen dapat ikut dan dipilih DPRD,” jelasnya.

Adib menyimpulkan, wacana Pilkada tidak langsung dapat menjadi salah satu alternatif perbaikan iklim demokrasi ke depan, selama dijalankan secara adil dan inklusif. “Kalau mau jujur dan gentleman, beri ruang yang sama bagi calon independen. Biarkan mekanisme yang adil menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah,” pungkasnya. (jn)

Berita sebelumyaBupati Maesyal Rasyid Buka MTQ ke-56, Dorong Lahirnya Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Berita berikutnyaTak Ada Tawar-menawar, Wakil Wali Kota Tangsel Wajibkan TPS3R di Semua Kelurahan