Pencarian Korban Tewas Banjir Bali, 16 Jenazah Berhasil Dievakuasi

BALI – Upaya pencarian korban banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Hingga Kamis (11/9/2025) malam, sebanyak 16 Jenazah berhasil dievakuasi.

Proses pencarian terus dilakukan dengan menyisir area sekitar bangunan ruko yang hancur akibat diterjang banjir.

Salah satu titik pencarian berada di kawasan Jalan Sulawesi, Denpasar, di mana sejumlah bangunan ruko hancur diterjang derasnya arus banjir. Petugas dengan peralatan khusus menyisir reruntuhan bangunan untuk memastikan tidak ada korban yang terjebak.

“Malam hari ini pukul 21.33 Wita, jenazah Ibu Hajah Maimunah ditemukan,” kata Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadi Saputra, seusai mengevakuasi korban di Jalan Sulawesi, Denpasar, Kamis (11/9/2025).

Korban bernama Maimunah (75) ditemukan sekitar 50 meter dari reruntuhan di belakang ruko yang ditinggali korban.

Maimunah adalah korban ruko roboh terakhir akibat banjir di Jalan Sulawesi. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, satu lagi korban ruko roboh yang dilaporkan hilang sebelumnya sudah ditemukan sore tadi di sekitar Dam Estuari.

Berdasarkan data per Kamis (11/9) pukul 11.00 Wita, BNPB mencatat total korban meninggal dunia akibat banjir hebat di Bali berjumlah 14 jiwa. Dengan ditemukannya jenazah Maimunah dan satu lagi korban lainnya di Dam Estuari, maka jumlah korban tewas akibat banjir di Bali menjadi 16 jiwa.

16 korban itu tersebar di beberapa titik di Bali. Di Kota Denpasar sebanyak 10 jiwa, Kabupaten Jembrana 2 jiwa, Gianyar 3 korban jiwa, dan Badung 1 korban jiwa. Namun demikian, data ini merupakan data sementara yang masih dalam tahap sinkronisasi oleh Basarnas maupun BPBD.

Sementara itu, ratusan warga mengungsi di beberapa titik pos pengungsian. Menurut catatan BPBD Provinsi Bali, total pengungsi banjir di Bali mencapai 562 orang. Rinciannnya, sebanyak 327 warga mengungsi di Jembrana dan 235 warga di Denpasar.

Berita sebelumyaPolisi Tangkap Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang
Berita berikutnyaDPRD Tangsel Serahkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ke Wali Kota Benyamin