
CIPUTAT – Sebanyak 853 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan resmi dilantik dan diambil sumpah pada Selasa, 30 September 2025.
Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung di Aula Gedung G-PKN Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN), Pondok Aren.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjhajo, menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi bentuk kepastian status bagi para pegawai yang telah lama mengabdi dan lolos seleksi.
“Pada dasarnya kepada semua PPPK mereka tidak ber-mindset sebagai seorang tenaga honor tapi sudah menjadi bagian utuh sebagai ASN Kota Tangsel dan tidak ada lagi gambaran mereka level kedua dan sebagainya. Semua hak dan kewajiban melekat di dalam ketentuan-ketentuan ASN,” ujar Bambang, Senin (29/9/2025)
Ia juga mengingatkan agar ratusan pegawai yang baru dilantik benar-benar berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Fokus utama mereka, kata Bambang, adalah mengoptimalkan pelayanan publik.
“Fokus aja kepada apa yang seharusnya mereka lakukan untuk pemerintah kota karena pemerintah kota sudah memberikan status yang lebih baik. Berikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” tekan Bambang.
Sebagai catatan, Pemkot Tangsel sebelumnya telah melantik 6.139 PPPK Tahap I di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Pakulonan, Serpong Utara. Jumlah tersebut bahkan menjadi salah satu pelantikan PPPK terbesar di Provinsi Banten.
Pelantikan Tahap II ini melanjutkan langkah besar Tangsel dalam memperkuat barisan ASN demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal.