
TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kegiatan ini berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah hingga lurah se-Kota Tangsel.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan APBD 2026, dengan tujuan memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terkait pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), khususnya terkait peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
“Kami mengundang Kortas Tipikor untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah hingga lurah dalam menghadapi pelaksanaan APBD 2026,” ujar Benyamin dari keterangan tertulis, Selasa (03/02/2026).
Menurut Benyamin, materi sosialisasi menekankan pentingnya mitigasi risiko korupsi di setiap tahapan penggunaan anggaran. Aparatur pemerintah diberikan pemahaman mendalam tentang titik-titik rawan penyimpangan, sekaligus strategi untuk menutup celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.
Pemkot Tangsel berharap kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, yang nantinya tercermin dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran mendatang.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus menjalin koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk BPKP dan LKPP, untuk memberikan pendampingan dalam proyek strategis daerah dan proses lelang besar, sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik korupsi. (jn)





