
TANGSEL – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tambahan kesejahteraan pegawai untuk Non ASN Kota Tangerang Selatan akan dibayar secara penuh oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Senin (17/03/2025).
Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Anggaran ini ditujukan bagi sekitar 15.000 pegawai, yang mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.
“Secara perinci THR dari gaji ASN yang disiapkan sebesar Rp 39 miliar, TPP ASN sebesar Rp 36 miliar, dan bantuan kesejahteraan untuk Non-ASN kurang lebih Rp 26 miliar,” ujar Bambang .
Bambang menambahkan, besaran alokasi anggaran THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pencairan THR akan dilakukan setelah terbitnya peraturan wali kota (perwal) sebagai tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat.
“Saat ini kami menunggu juknis dari pemerintah pusat. Terkait anggaran, yang pasti kita sudah siapkan,” kata dia.
Bambang berharap THR yang diterima dapat dimanfaatkan oleh ASN untuk sesuatu yang bermanfaat. Bahkan, bisa memacu perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
“Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” tutupnya. (jn)