Pemkab Tangerang Bentuk Forum Percepat Sertifikasi Higiene Program MBG

KAB. TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dilakukan untuk menjamin mutu, kebersihan, dan keamanan pangan yang disalurkan kepada masyarakat.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penerbitan SLHS bagi setiap unit SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar kesehatan.

“Tadi sudah kita kumpulkan Kadis Kesehatan, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Pendidikan agar ada upaya percepatan menerbitkan sertifikasi yang dibutuhkan oleh mereka (SPPG) sebagai dasar bisa melaksanakan aktivitas program MBG,” katanya dalam rapat Evaluasi dan Koordinasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Tangerang, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, Pemkab Tangerang telah mengumpulkan seluruh SPPG bersama mitra penyedia untuk diberikan pembinaan dan arahan mengenai standar higienis dan sanitasi pengelolaan dapur MBG. Pembinaan tersebut diharapkan mempercepat pengajuan sertifikasi, sehingga seluruh dapur MBG di wilayah Kabupaten Tangerang memiliki jaminan kebersihan dan keamanan pangan sesuai prosedur.

“Evaluasi dan koordinasi ini dilakukan supaya program makan bergizi gratis itu lebih ditingkatkan lagi. Tadi pokok bahasannya adalah upaya-upaya menambah terkait dengan jumlah objek yang akan diberikan program makan tambahan,” ujarnya.

Maesyal menegaskan, kepemilikan SLHS penting sebagai langkah pencegahan kasus keracunan makanan, terutama karena penerima manfaat program MBG di Kabupaten Tangerang mencapai 189.000 orang, terdiri dari pelajar, ibu hamil, dan warga kurang mampu.

“SPPG kurang lebih sekitar 63 unit dan ini akan terus kita tingkatkan. Kita koordinasikan semua, baik pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, juga dari Badan Gizi Nasional termasuk yayasan-yayasan yang menyelenggarakan program,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menambahkan pihaknya akan membentuk forum koordinasi bersama Badan Gizi Nasional dan SPPG untuk mempercepat penerbitan SLHS.

“Setelah ini kita juga bikin grup WhatsApp dengan seluruh SPPG. Jadi mereka nanti akan gampang berkoordinasi untuk mempercepat penerbitan sertifikat SLHS ini,” ujarnya.

Menurut Hendra, Pemkab Tangerang juga telah memberikan pembinaan dan petunjuk teknis pengajuan sertifikat laik higiene sanitasi agar proses administrasi berjalan lebih cepat dan terarah.

Berita sebelumyaVerifikasi RKA Tahun Anggaran 2026, Sachrudin: Anggaran adalah Alat untuk Menghadirkan Kesejahteraan
Berita berikutnyaWali Kota Tangerang: Pendidikan Bukan Hanya Soal Nilai Akademik