
KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan lahan seluas lima hektare di Desa Luwuk Kecamatan Mancak untuk pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun pada 2026.
Wakil Bupati Serang Najib Hamas mengatakan bahwa PSEL merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang bertujuan untuk mengatasi darurat sampah sekaligus memanfaatkannya menjadi sumber energi terbarukan.
“Program PSEL ini dibangun di 33 kabupaten/kota se-Indonesia, dan alhamdulillah Kabupaten Serang menjadi salah satu daerah yang mendapatkan program tersebut,” ujarnya, Senin (04/08/2025).
Najib menjelaskan pembangunan fasilitas PSEL akan dilakukan oleh KLH. Namun, Pemkab Serang memiliki kewajiban untuk menyiapkan lahan dan sarana prasarana pendukungnya.
“Kita harus siapkan lahan lima hektare. Saat ini kita sedang proses tukar guling (ruilslag) dengan PT KSI di Desa Luwuk. Selain itu, dibutuhkan juga 160 kendaraan operasional untuk mengangkut sampah,” rincinya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang telah ditugaskan untuk terus berkoordinasi dengan KLH serta melengkapi persyaratan administrasi yang kini dalam tahap verifikasi.
“Nanti dari KLH melakukan survei lapangan. Kalau sesuai, kita mendapat bantuan berupa bangunan, mesin dan instalasi pengolahan sampahnya,” tambah Najib.
Proses identifikasi lokasi saat ini sedang berjalan dengan mempertimbangkan kriteria dari KLH, seperti akses lalu lintas yang memadai, kondisi jalan yang baik, serta penerimaan dari masyarakat sekitar.
“Kalau proses verifikasi dan pemilihan lokasi berjalan lancar, pembangunan fasilitas PSEL di Kabupaten Serang direncanakan akan dimulai pada 2026,” jelasnya.
Najib pun meminta dukungan dari masyarakat agar dapat menerima program pemerintah ini sebagai niat baik untuk menuntaskan masalah sampah yang sudah sangat mendesak di Kabupaten Serang. (jn)