
KAB. SERANG – Sebanyak 1.400 pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Serang mulai menerima bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Bantuan tersebut menyasar kelompok masyarakat rentan miskin, yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah di Kantor Bank BJB KCK Banten, Kota Serang, Rabu (29/10/2025).
“Alhamdulillah hari ini kami telah mencairkan bantuan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat yang ada di kelompok rentan pada desil 1 sampai 5. Bantuan ini untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Bupati Serang kepada wartawan.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala Dinsos Yadi Priyadi Rochdian dan Kepala BPKAD Epi Priatna, Zakiyah menegaskan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sepenuhnya sebagai modal usaha.
“Karena ini adalah bantuan modal usaha yang bisa digunakan untuk mereka berusaha, tentu usahanya usaha mikro,” kata istri Mendes PDT Yandri Susanto tersebut.
Bupati pun mewanti-wanti agar dana tidak dipakai untuk kebutuhan konsumtif.
“Jangan salah gunakan untuk pembelian yang lain bantuan ini, kecuali untuk usaha,” tegasnya.
Namun ia tetap memberi ruang bagi penerima untuk menikmati hasil jerih payahnya.
“Keuntungan dari hasil usaha silakan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tapi modal pokoknya harus tetap bergulir. Dengan begitu, pendapatan keluarga akan meningkat dan kesejahteraan bisa terjaga secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian menjelaskan bahwa seluruh penerima tersebar di 29 kecamatan dan penyalurannya dilakukan serentak pada hari yang sama.
“Kami memastikan penerima telah melalui proses verifikasi dan memenuhi kriteria desil 1 hingga 5. Kami juga dibantu oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) di setiap kecamatan. Mudah-mudahan penyaluran bantuan ini berjalan lancar,” katanya.





