Pemkot Tangsel Masuk 10 Besar Kota Berkinerja Terbaik Nasional 2024 dari Kemendagri, Balikpapan, Jumat (25/04/2025).

BALIKPAPAN – Hari Otonomi Daerah (Otda) di peringati di Indonesia  pada tanggal 25 April setiap tahunnya. Otonomi daerah adalah salah satu kebijakan yang sangat penting di Indonesia. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam bahasa sederhana, otonomi daerah berarti pemerintah daerah memiliki kebebasan untuk mengurus urusan sendiri, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Otonomi daerah berfokus pada kesejahteraan masyarakat lokal. Dalam pelaksanaannya, otonomi daerah akan mengutamakan aspirasi masyarakat setempat, demi memperkokoh negara kesatuan Republik Indonesia, serta memajukan kesejahteraan masyarakat lokal itu sendiri.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX kali ini digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (25/4/2025) dengan tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) adalah salah satu pemerintah daerah yang hadir dan mendapatkan penghargaan karena berhasil masuk dalam jajaran 10 besar kota berkinerja terbaik secara nasional berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024 melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 21 April 2025.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil evaluasi kinerja Kota Tangerang Selatan dengan nilai 3,5480 yang masuk dalam kategori tinggi ini.

“Hari ini kami mendapatkan penghargaan dalam informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan nilai yang tinggi. Mudah-mudahan tahun depan kita akan mendapatkan penilaian yang terus meningkat,” ujarnya.

Benyamin menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara komprehensif.

“Bagi saya ini merupakan pemicu semangat, saya terima kasih kepada teman-teman yang telah membantu penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kita mendapatkan penilaian yang memadai dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja tersebut, Kota Tangerang Selatan berhak menerima dua bentuk benefit, yakni Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI kepada kepala daerah atas usulan Menteri Dalam negeri, dan rekomendasi pemberian intensif daerah oleh kementerian yang menangani bidang keuangan, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang menerima penghargaan.

“Selamat kepada seluruh kepala daerah yang telah berhasil meraih penghargaan, teriring dengan doa terbaik agar tetap tidak berhenti  melakukan inovasi dan terus menginspirasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi bersama terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan selama 29 tahun. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya makna otonomi daerah sebagai sarana pemerataan pembangunan dan lahirnya pemimpin daerah yang inspiratif.

“Tapi evaluasi ini tidak bisa hanya satu pihak, tapi harus dari banyak pihak, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah saja tapi butuh kerjasama semua stakeholder, untuk bermitra memajukan daerah,” tambahnya. (jn)

Berita sebelumyaDishub Tangsel Kaji Ulang Potensi PAD Baru di Sektor Perhubungan
Berita berikutnyaPimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah, Maryono: Momentum untuk Merefleksikan Perjalanan Otonomi Daerah