
LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mengerahkan sebanyak 3.204 Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mempercepat penanganan stunting atau kekerdilan akibat gagal tumbuh pada anak-anak.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Tuti Nurasiah, mengatakan seluruh kader TPK—yang terdiri dari bidan desa, kader KB, dan kader PKK—aktif melakukan pendataan dan pendampingan langsung di lapangan.
Mereka mendata calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, serta balita, termasuk melakukan pengukuran tubuh, pembagian makanan bergizi, program dapur sehat, hingga pemeriksaan kesehatan anak.
“Selain itu, kader TPK juga melakukan rujukan jika ditemukan ibu hamil mengalami anemia untuk mendapatkan tablet tambah darah (TTD) atau kurang energi kronik (KEK) agar memperoleh asupan gizi yang sesuai,” ujar Tuti, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, masyarakat yang mengalami kekurangan gizi juga dibantu melalui program pemberdayaan pangan keluarga, seperti pembenihan pertanian, perikanan, dan peternakan yang digerakkan oleh kader PKK.
“Kita berharap penanganan TPK dari konvergensi paling bawah dapat ditangani, sehingga tidak melahirkan kasus baru stunting,” kata Tuti.
Menurut Tuti, kader TPK merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Mereka juga bertanggung jawab melakukan pelaporan data dan pencatatan, yang menjadi dasar pengambilan keputusan di tingkat daerah.
“Kita tidak bisa bekerja untuk mengendalikan stunting jika tidak memiliki data akurat,” ujarnya.
Setelah melakukan pendataan di desa atau kelurahan, kader TPK wajib melaporkan hasilnya ke tim koordinasi tingkat kecamatan melalui aplikasi Android, sebelum diteruskan ke tingkat kabupaten.
Setiap kader TPK menerima honor sebesar Rp110 ribu plus biaya operasional, dan bekerja sesuai kebutuhan keluarga di wilayah masing-masing.
Tuti menegaskan, Pemkab Lebak berkomitmen untuk memutus rantai stunting, karena dampaknya bukan hanya pada fisik, tetapi juga kecerdasan dan daya saing generasi mendatang.
“Balita jangan sampai mengalami stunting, sebab stunting berdampak terhadap kemajuan bangsa. Orang yang sudah positif stunting dipastikan memiliki keterlambatan cara berpikir dan IQ rendah,” katanya.
Berdasarkan data aplikasi e-PPGBM, hingga April 2025 tercatat 4.246 bayi atau 4,18 persen mengalami stunting dari total 101.513 bayi yang diukur dan ditimbang di Kabupaten Lebak.
“Karena itu, kami minta kader TPK bisa bekerja keras agar tidak ada lagi kasus baru stunting,” pungkas Tuti.