Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi Bank BJB

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan iklan di Bank BJB. Alih-alih terkesan tertekan, RK justru menyebut dirinya lega akhirnya mendapat kesempatan memberikan penjelasan langsung kepada penyidik.

“Saya sebenarnya senang, karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar lah kira-kira begitu dan dapat merugikan,” ujar RK saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

RK menegaskan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum, sekaligus komitmen pribadi untuk bersikap terbuka sebagai mantan pejabat publik.

“Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum, makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” tuturnya.
“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa.”

RK tiba pukul 10.44 WIB mengenakan kemeja biru, didampingi tim pengacara. Ia menegaskan siap memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK.
“Saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di sini,” katanya.

Nama RK masuk dalam pusaran kasus BJB setelah rumahnya digeledah dan penyidik men telusuri transaksi keuangan dirinya dan keluarga. KPK menyebut telah mengikuti aliran dana secara menyeluruh.

“Follow the money, perkara BJB ya, tentu tidak hanya kepada keluarganya. Kalau di keluarganya sudah kita lakukan, tentunya juga kita minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain… termasuk dengan PPATK, kita lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya dan lain-lain gitu ya. Termasuk dengan keluarganya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep, Rabu (1/10).

Salah satu temuan adalah transaksi pembelian mobil Mercedes-Benz milik almarhum Presiden BJ Habibie, yang dibeli RK secara cicil melalui putranya, Ilham Habibie. Uang cicilan itu kemudian dikembalikan Ilham ke KPK, sehingga mobil yang sempat disita akhirnya dikembalikan lagi oleh KPK.

Ilham mengungkapkan bahwa mobil itu belum lunas dibayar RK, dan diduga sempat diganti warna. Ia juga tidak mengetahui asal-usul dana pembelian tersebut.

Dalam perkara BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka: eks Dirut BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Para tersangka belum ditahan, namun KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Berita sebelumyaGerbong Khusus Petani-Pedagang Mulai Beroperasi, Ruang Baru untuk Penggerak Ekonomi Desa
Berita berikutnyaBorong Penghargaan Tertinggi, KORPRI Kabupaten Tangerang Jadi yang Terbaik Tingkat Nasional