KOTA TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melalui Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) gencar melakukan perawatan dan perbaikan fasilitas PJU di titik vital wilayah Kota Tangerang.

Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Dishub untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan atau saat berkendara di malam hari.

Tim PJU Dishub Kota Tangerang telah menuntaskan operasi perbaikan dan perawatan di lokasi-lokasi strategis yang meliputi:

1. Jalan Daan Mogot
2. Jalan Jendral Sudirman
3. Jalan MH. Thamrin
4. Jalan Hos Cokroaminoto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan M. Toha
7. Jalan Marsekal Suryadarma
8. Jalan Husein Sastranegara

Kepala Bidang PJU Dishub Kota Tangerang Indri Suryani menerangkan, penerangan jalan yang baik adalah bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara, khususnya di malam hari.

Titik-titik yang disasar ini merupakan area dengan intensitas lalu lintas cukup tinggi atau merupakan jalur penting bagi mobilitas warga.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan pengertian dari seluruh warga Kota Tangerang selama proses perbaikan ini berlangsung. Dukungan masyarakat adalah pendorong semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Indri menegaskan komitmennya untuk terus bergerak, memantau dan melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan pada seluruh fasilitas PJU di wilayahnya. Upaya ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih terang dan aman bagi seluruh penduduknya.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Tangerang untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga fasilitas umum. Laporkan segera jika ditemukan kerusakan pada PJU agar dapat segera kami tindak lanjuti demi Kota Tangerang yang lebih terang dan aman,” ucapnya.

Sebagai informasi penting bagi masyarakat, jika menemukan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati atau mengalami kerusakan, warga diimbau untuk segera melaporkannya.

Pelaporan dapat dilakukan melalui WhatsApp Kota Tangerang ke nomor 08111500152 atau melalui Aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA.

Mohon sertakan titik alamat yang jelas serta nomor telepon yang dapat dihubungi untuk mempermudah petugas dalam menindaklanjuti laporan dengan cepat dan efektif.(red)

Berita sebelumyaSachrudin Resmikan JPO, Kota Tangerang Kian Diperhitungkan dalam Peta Investasi Global