Ada Produksi Film Internasional, Pemkot Tangerang Terapkan Rekayasa Lalin

KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan sementara di Jalan K.S Tubun Karawaci pada 28–31 Januari 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kegiatan produksi film internasional asal Korea Selatan yang telah mengantongi izin dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan penutupan dilakukan di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh Karawaci. Rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi guna menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

Menurut Suhaely, Pemkot Tangerang dan kepolisian telah menyiapkan sejumlah skema pengalihan arus dan jalur alternatif. Petugas Dishub dan kepolisian juga telah disiagakan di titik-titik krusial untuk membantu mengarahkan pengguna jalan.

“Kami menyiapkan rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan lancar. Petugas di lapangan siap membantu pengguna jalan melalui jalur alternatif yang telah disediakan,” ujar Suhaely, Rabu (28/01/26).

Selain itu, rambu penunjuk arah juga telah dipasang di berbagai lokasi. Pemkot Tangerang pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan masyarakat selama penutupan berlangsung, serta mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi rambu dan arahan petugas.

 

Info Jalur Alternatif & Rekayasa Lalu Lintas

28–29 Januari 2026 (Kondisional)

Jalan K.S Tubun Karawaci ditutup secara kondisional.

Kendaraan dari Neglasari menuju Cadas dan Pasar Baru masih dapat melintas normal.

Kendaraan dari Cadas menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Jagal – Jalan Benua.

Kendaraan dari Bayur menuju Pintu Air 10 dialihkan melalui Jembatan Sangego (contra flow), lalu ke Simpang Kantor Dinas PUPR – Hotel Pakon.

 

30–31 Januari 2026

Jalan K.S Tubun Karawaci ditutup penuh mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Kendaraan dari Neglasari menuju Pintu Air 10 dialihkan ke Rawa Kucing dan Sitanala.

Kendaraan dari Cadas menuju Pintu Air 10 melalui Jembatan Jagal – Jalan Benua.

Kendaraan dari Bayur menuju Pintu Air 10 melalui Jembatan Sangego (contra flow) menuju Simpang Kantor Dinas PUPR – Hotel Pakon.

Artikulli paraprakDari Sampah Jadi Berkah, Tangsel Kembangkan Budidaya Maggot
Artikulli tjetërUHC Award 2026 untuk Tangsel, Bukti Layanan Kesehatan Kian Berkualitas