
KAB. SERANG – Aksi pencurian sepeda motor berujung apes dialami seorang pria di Kabupaten Serang. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap usai membawa kabur motor milik seorang petani, Selasa (13/1/2026).
Peristiwa itu terjadi di Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin. Pelaku berinisial JU (50), warga Kampung Rangkasbaru, Desa Tegalmaja, Kecamatan Binuang, tak berkutik saat aksinya terbongkar dan motor curiannya dikenali warga.
Aksi pencurian bermula ketika korban, Kaswiri (33), meninggalkan sepeda motornya saat memanen kacang tanah di Kampung Larangan, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang. Tanpa disadari, motor Yamaha Vega R bernomor polisi A 6018 BL tersebut raib dibawa pelaku.
Menyadari kendaraannya hilang, korban segera meminta bantuan warga dan melakukan pencarian. Kejelian warga membuahkan hasil setelah motor korban terlihat melintas di wilayah Desa Ketos.
Pelaku yang saat itu mengendarai motor curian langsung diteriaki maling. Warga spontan melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Emosi massa sempat tersulut sebelum pelaku diamankan oleh petugas kepolisian.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana dugaan pencurian kendaraan bermotor dan pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif pencurian serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku guna melengkapi berkas perkara,” tuturnya didampingi Kanit Reskrim Ipda Dhenny Hariyanto.





