Serapan Program MBG Tembus Rp51,5 Triliun hingga Akhir 2025

JAKARTA – Pemerintah mengungkap besarnya daya serap dan jangkauan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang 2025. Hingga 31 Desember 2025, program ini telah menyerap anggaran Rp51,5 triliun atau 72,5 persen dari pagu Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Realisasi anggaran per 31 Desember 2025 sebesar Rp51,5 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dari total anggaran tersebut, nilai manfaat yang langsung diterima masyarakat mencapai Rp43,3 triliun. Dana itu digunakan untuk penyediaan makanan bergizi bagi siswa, balita, ibu hamil dan menyusui, serta guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.

Secara capaian, program MBG telah menjangkau 56,13 juta penerima manfaat dari target 82,9 juta orang yang tersebar di 38 provinsi.

Tak hanya berdampak pada penerima manfaat, program ini juga menggerakkan sektor usaha dan tenaga kerja. Sepanjang 2025, MBG dijalankan oleh 19.343 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan menyerap sebanyak 789.319 pekerja di berbagai daerah.

Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah meningkatkan skala program dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk kelanjutan MBG. Dari jumlah tersebut, belanja yang disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L), khususnya Badan Gizi Nasional (BGN), mencapai Rp268 triliun. Sementara Rp67 triliun atau sekitar 20 persen dari total anggaran disiapkan sebagai cadangan.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada September 2025, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional. Adapun 4,6 persen atau Rp12,4 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Jika ditinjau berdasarkan fungsi, anggaran MBG paling besar dialokasikan untuk fungsi pendidikan sebesar 83,4 persen atau Rp223,5 triliun. Selanjutnya, 9,2 persen dialokasikan ke fungsi kesehatan senilai Rp24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi sebesar Rp19,7 triliun.

Sementara dari sisi jenis belanja, porsi terbesar berupa belanja barang yang mencapai 97,7 persen. Sisanya terdiri dari belanja pegawai sebesar 1,4 persen dan belanja modal 0,9 persen.

“Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9 persen itu operasional, sementara 97,1 persen non-operasional,” tutur Dadan.

Berita sebelumya149 Atlet Kota Tangerang Kuliah Gratis, Masa Depan Dijamin
Berita berikutnyaStatus Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah Kota Tangsel Diperpanjang