Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Masih Dalami Motif dan Periksa Saksi

CILEGON – Misteri tewasnya seorang bocah berusia 9 tahun di Kota Cilegon masih menjadi fokus penyelidikan kepolisian. Hingga kini, Polres Cilegon terus menggali keterangan dari orang-orang terdekat korban untuk mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon itu, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan.

Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, mengatakan bahwa saksi-saksi tersebut merupakan orang-orang yang berada di lingkar terdekat korban.

“Kita sudah periksa tujuh orang saksi sejauh ini,” ujar AKP Sigit, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, tujuh saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari lingkungan keluarga dan rumah tempat korban tinggal.

“Tujuh orang itu terdiri dari saudara, kerabat korban, serta pembantu yang bekerja di rumah korban,” jelasnya.

Meski telah memeriksa sejumlah saksi, polisi belum dapat memastikan motif di balik pembunuhan tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh serta mengumpulkan petunjuk tambahan di lokasi kejadian.

“Untuk motif masih didalami dan belum diketahui,” tegas AKP Sigit.

Seperti diketahui, korban Muhammad Axle Herman Miller (9) ditemukan dalam kondisi tengkurap di dalam rumah keluarganya dengan luka serius akibat senjata tajam. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 15.30 WIB.

Berita sebelumyaPeringatan Hari Ibu Kota Tangerang, Sachrudin: Ibu adalah Madrasah Utama Keluarga
Berita berikutnyaDari Rekor hingga Sejarah, Atletik Indonesia Bersinar di SEA Games Thailand